KPK: 12 Persen Sekolah di Indonesia Terlibat Korupsi Dana BOS

JAKARTA, POTRETNEWS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa sebanyak 12 persen sekolah di Indonesia terindikasi menyalahgunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Temuan tersebut berasal dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang diumumkan dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan di Jakarta, Kamis (24/4/2025) lalu.Temuan ini memunculkan kekhawatiran atas lemahnya tata kelola dan sistem pengawasan dana pendidikan, terutama dana BOS yang seharusnya dimanfaatkan untuk mendukung program wajib belajar dan pemerataan akses pendidikan nasional.Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menilai tingginya penyimpangan anggaran pendidikan menunjukkan adanya permasalahan sistemik dalam ekosistem pendidikan. Ia menegaskan bahwa dana BOS merupakan instrumen penting yang semestinya mendukung kepentingan siswa.“Angka-angka ini menunjukkan bahwa masih ada pekerjaan besar dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang bersih,” ujar Wawan, dalam keterangannya dikutip Kamis (1/5/2025).• 42% terlibat dalam manipulasi dokumen dan pelaporan fiktif,
• 17% masih mempraktikkan pungutan liar,
• 40% terindikasi melakukan nepotisme dalam pengadaan,
• dan 47% diduga melakukan penggelembungan anggaran.Wawan menegaskan bahwa pendidikan antikorupsi tidak hanya soal membentuk karakter siswa, tetapi juga memastikan sistem pendidikan tidak memberi ruang pada praktik kecurangan.“Pendidikan antikorupsi bukan semata soal membentuk karakter murid, tapi juga memastikan sistemnya bersih dan tidak memberi ruang pada praktik curang,” tegasnya.KPK mencatat Indeks Integritas Pendidikan tahun ini berada di angka 69,50. Skor tersebut dikategorikan dalam level "Korektif", artinya nilai-nilai integritas mulai diterapkan, tetapi belum merata di seluruh wilayah dan belum dijalankan secara konsisten.KPK mendorong pemerintah pusat dan daerah menggunakan data SPI sebagai pijakan untuk memperbaiki sistem pendidikan, termasuk memperkuat pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan dana BOS.Dalam waktu dekat, KPK akan melakukan monitoring serta evaluasi terhadap implementasi rekomendasi SPI 2024, dengan fokus pada daerah-daerah yang meraih indeks di bawah rata-rata. Di sisi lain, praktik-praktik baik dari wilayah yang sukses akan dipromosikan sebagai model pembelajaran nasional.***Editor:
Roy Pribadi
























