Unjuk Rasa di Kejagung, Ipemarohil Jakarta Desak Penyidik Tetapkan Dirut SPRH Perseroda sebagai Tersangka Dugaan Penyimpangan Dana PI
![]() |
BAGANSIAPIAPI, POTRETNEWS.com — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Rokan Hilir (Ipemarohil) Jakarta menggelar aksi unjuk rasa damai di depan kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (28/4/2025). Aksi ini dilakukan untuk mendesak penyidik Kejagung segera menetapkan Direktur Utama PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) Perseroda, R.SE, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dana Partisipasi Interest (PI).
Massa yang datang menggunakan kendaraan umum dan satu unit mobil pengeras suara membentangkan spanduk serta baliho berisi tuntutan. Secara bergantian, mereka berorasi mendesak Kejagung mengusut penggunaan dana PI sebesar Rp488 miliar yang diterima PT SPRH Perseroda dari PT Riau Petroleum, yang berasal dari Pertamina Hulu Rokan (PHR) pada 2024 lalu."Perlu diselidiki, diusut, dan dibuat terang benderang serta segera tetapkan tersangkanya, karena ini sudah merugikan daerah, negara, dan uang rakyat," ujar salah satu peserta aksi, dilansir dari GoRiau.com.Dalam rilis yang diterima Selasa (29/4/2025), Ipemarohil Jakarta menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Kejaksaan Agung:1. Segera menetapkan R.SE selaku Direktur Utama PT SPRH Perseroda sebagai tersangka.Roy Pribadi

























