Home > Berita > Umum

Survei Integritas KPK Tunjukkan 30 Persen Guru dan Dosen Anggap Gratifikasi Lumrah

Senin, 28 April 2025 10:07 WIB
bsurvei-integritas-kpk-tunjukkan-30-persen-guru-dan-dosen-anggap-gratifikasi-lumrahbIlustrasi.

JAKARTA, POTRETNEWS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut masih ada sejumlah tenaga pendidik yang menilai gratifikasi lumrah. Itu, tercatat dalam hasil survei penilaian integritas (SPI) sektor pendidikan.

”Masih ada 30 persen guru atau dosen, serta 18 persen pimpinan satuan pendidikan, yang menganggap gratifikasi dari siswa atau wali murid sebagai hal yang lumrah," kata Deputi Bidang Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana melalui keterangan tertulis, Senin (28/4/2025).

KPK menilai mewajarkan gratifikasi di sektor pendidikan sangat berbahaya. Sebab, kata Wawan, bisa membuat kebiasaan korupsi merajalela di masa depan.

”Ini berbahaya, karena bisa menjadi celah awal praktik korupsi kecil yang dinormalisasi dari generasi ke generasi," ucap Wawan.

Dalam temuan SPI, KPK juga menyebut ada 65 persen tenaga pendidik mengaku orang tua murid atau mahasiswa sering memberikan bingkisan. Utamanya, saat momen kenaikan kelas dan hari raya.

”Bahkan lebih serius lagi, di 22 persen satuan pendidikan, praktik ini dilakukan agar nilai siswa dinaikkan atau agar bisa lulus," ujar Wawan dilansir metrotvnews.com.

KPK meminta gratifikasi di sektor pendidikan disetop. Lingkungan sekolah dan kampus juga diharap membuat sistem yang transparan agar rasuah tidak terjadi, dan cenderung menimbulkan konflik kepentingan. "Kalau dari dunia pendidikan saja kita kompromi soal integritas, bagaimana dengan sektor lainnya?" tutur Wawan.***

Editor:
Roy Pribadi

Kategori : Umum
wwwwww
www.amsi.or.id