Buron Pembakar Mobil Polisi di Depok Ditangkap di Siak, Pelariannya ke Riau Menggunakan Bus

Jum'at, 25 April 2025 20:11 WIB
bburon-pembakar-mobil-polisi-di-depok-ditangkap-di-siak-pelariannya-ke-riau-menggunakan-busbFoto hanya ilustrasi, tidak terkait dengan berita.

JAKARTA, POTRETNEWS.com — Satu lagi buron kasus pembakaran mobil polisi di Depok bisa ditangkap. Tersangka Poltak Simanjuntak alias Sulaeman alias Madura Simanjuntak ditangkap di Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Dirkrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro mengatakan pihaknya menangkap tersangka atas permohonan bantuan pencarian DPO dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada 21 April 2025.

"Tim Subdit V Siber Polda Riau menindaklanjuti laporan tersebut, di mana pada tanggal 25 April 2025 sekira pukul 14.00 Wib tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Poltak Simanjuntak alias Sulaeman alias Madura Simanjuntak," kata Kombes Ade Kuncoro kepada wartawan di Pekanbaru, Riau, Jumat (25/4/2025).

Poltak Simanjuntak ditangkap di rumah keluarganya yang berada di Jalan Baru Bakal, Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Ia melarikan diri ke Riau dengan menggunakan bus dari Terminal Pasar Rebo, Jakarta Timur.

"Dari hasil interogasi singkat terhadap tersangka, yang bersangkutan berangkat sendiri dari Jakarta, Pasar Rebo menggunakan bus ke Pelabuhan Merak, kemudian dari Merak naik bus ALS (Antar Lintas Sumatra) menuju ke Pekanbaru dan dari Pekanbaru menggunakan travel ke Tualang ke rumah familinya," jelasnya.

Lebih lanjut, Ade Kuncoro mengatakan tersangka dan barang bukti selanjutnya akan dibawa ke Polda Riau untuk kemudian diserahkan ke Polda Metro Jaya.

Sisa 3 Buron Hingga kini tiga orang lainnya masih jadi buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Mereka adalah RS, VS alias T, dan THS. Pihak kepolisian memberikan ultimatum agar para buron segera menyerahkan diri.

"Terhadap 3 DPO lainnya kami sampaikan agar segera menyerahkan diri pasti akan kami kejar terus guna diproses sidik agar yang bersangkutan mempertanggungjawabkan perbuatannya," imbuhnya dilansir dari detikcom.

Tiga buron tersebut berinisial THS, VS alias T, dan RS. Polisi mengultimatum keempat buron untuk menyerahkan diri.

Aksi premanisme ini terjadi pada Jumat (18/4), sekitar pukul 02.30 WIB. Anggota Polres Metro Depok itu dihadang saat akan meninggalkan lokasi setelah meringkus tersangka TS di Harjamukti, Cimanggis, Depok.

TS merupakan Ketua Ormas GRIP Jaya Harjamukti. Para anggota ormas menghadang kendaraan petugas karena tidak terima pimpinannya, TS, diringkus.***

Editor:
Roy Pribadi

Kategori : Hukrim
wwwwww
www.amsi.or.id