126 Perusahaan Pemegang IUP di Riau Ternyata belum Punya Sertifikat HGU
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Nusron Wahid. (F-RADAR GRESIK)PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Nusron Wahid mendorong percepatan penataan tanah dan Hak Guna Usaha di Provinsi Riau.
Sebab, kata Nusron, saat ini terdapat 126 perusahaan pemegang Izin Usaha Perkebunan (IUP) di provinsi itu, tetapi belum bersertifikat hak guna usaha (HGU).Nusron mengatakan penataan HGU tersebut merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Prabowo, kata dia, menginginkan agar distribusi HGU mengacu pada prinsip pemerataan, keadilan dan kesinambungan ekonomi.”Saya ditugasi Pak Presiden Prabowo melakukan penataan HGU dengan prinsip pemerataan, keadilan, dan kesinambungan ekonomi,” kata Nusron dikutip melalui keterangan tertulis, Jumat, 25 April 2025.Ihwal 126 IUP yang sudah terbit namun belum memiliki HGU, Nusron meminta Kantor Wilayah Badan Pertanahan Riau segera membereskannya. Dia mengatakan penataan IUP tersebut mesti mengacu pada penetapan kawasan hutan.Roy Pribadi
























