Ini Pesan Nusron Wahid Saat Pembinaan kepada Jajaran Kanwil BPN Provinsi Riau

Kamis, 24 April 2025 23:37 WIB
bini-pesan-nusron-wahid-saat-pembinaan-kepada-jajaran-kanwil-bpn-provinsi-riaubMenteri ATR/BPN Nusron Wahid didampingi Gubernur Riau Abdul Wahid saat diwawancarai wartawan.

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menegaskan pentingnya percepatan penataan dan pemetaan pertanahan di Provinsi Riau.

Hal itu disampaikannya dalam pembinaan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Riau yang dihadiri kepala daerah. "Saya ditugaskan oleh pak Presiden Prabowo untuk melakukan penataan Hak Guna Usaha (HGU) dengan prinsip pemerataan, keadilan, dan kesinambungan ekonomi," kata Nusron Wahid di Kota Pekanbaru, Kamis (24/4/25).

Berdasarkan Surat Edaran Sekjen Kementerian ATR/BPN Nomor 9/SE.HT.01/VII/2024 tanggal 12 Juli 2024, di Provinsi Riau terdapat 126 perusahaan yang telah memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP), namun belum memiliki HGU.

Menteri ATR/BPN mengimbau jajaran Kanwil BPN Riau untuk segera mengkategorikan berdasarkan letaknya, di dalam atau di luar kawasan hutan.

"Dilakukan identifikasi dari 126 itu yang HGU-nya terbit lebih dulu daripada peta kawasan hutan mana saja. Mana yang HGU-nya terbit setelah ditetapkan kawasan hutan,"kata Nusron Wahid.

"Terkait MoU dengan Kementerian Kehutanan, jika HGU lebih dahulu terbit daripada penetapan kawasan hutan, maka HGU itu yang akan menang," sambung Nusron Wahid.

Selain persoalan HGU, Menteri ATR/BPN juga menyoroti pentingnya percepatan pendaftaran tanah. Di Provinsi Riau sendiri, sebutnya, estimasi bidang tanah sebanyak 3,531 juta bidang, dengan capaian total bidang tanah terdaftar 2,152 juta atau sebanyak 60,93 persen.

"Minta tolong juga dipetakan ini, masih sisa 1,4 juta bidang tanah yang masih berpotensi untuk diurus, berarti sisa 39 persen dari 3,531 juta bidang tanah," kata Nusron Wahid.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra menjelaskan 126 perusahaan ber-IUP yang belum memiliki HGU ini telah ditindaklanjuti oleh Kanwil BPN Provinsi Riau.

"Setelah diverifikasi, saat ini 56 telah terbit Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB); 13 belum mengajukan HGB; 10 telah terbit Sertipikat Hak Guna Usaha (SHGU); 25 dalam proses HGU; 19 belum mengajukan HGU; dan 3 tidak ada data," kata Nurhadi Putra.

Dalam kunjungan ini, Menteri ATR/BPN didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis berserta jajaran. Pada pembinaan tersebut, hadir para pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Riau.***

Editor:
Muhammad Amin Nasution

Kategori : Pemerintahan
wwwwww
www.amsi.or.id