Ini Pesan Nusron Wahid Saat Pembinaan kepada Jajaran Kanwil BPN Provinsi Riau
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid didampingi Gubernur Riau Abdul Wahid saat diwawancarai wartawan.PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menegaskan pentingnya percepatan penataan dan pemetaan pertanahan di Provinsi Riau.
Hal itu disampaikannya dalam pembinaan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Riau yang dihadiri kepala daerah. "Saya ditugaskan oleh pak Presiden Prabowo untuk melakukan penataan Hak Guna Usaha (HGU) dengan prinsip pemerataan, keadilan, dan kesinambungan ekonomi," kata Nusron Wahid di Kota Pekanbaru, Kamis (24/4/25).Berdasarkan Surat Edaran Sekjen Kementerian ATR/BPN Nomor 9/SE.HT.01/VII/2024 tanggal 12 Juli 2024, di Provinsi Riau terdapat 126 perusahaan yang telah memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP), namun belum memiliki HGU.Menteri ATR/BPN mengimbau jajaran Kanwil BPN Riau untuk segera mengkategorikan berdasarkan letaknya, di dalam atau di luar kawasan hutan."Dilakukan identifikasi dari 126 itu yang HGU-nya terbit lebih dulu daripada peta kawasan hutan mana saja. Mana yang HGU-nya terbit setelah ditetapkan kawasan hutan,"kata Nusron Wahid.Muhammad Amin Nasution
























