Aparat Kepolisian Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pupuk Bersubsidi secara Ilegal ke Riau

Kamis, 24 April 2025 22:48 WIB
baparat-kepolisian-berhasil-gagalkan-penyelundupan-pupuk-bersubsidi-secara-ilegal-ke-riaubAparat Polres Limapuluh Kota berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pupuk bersubsidi secara ilegal.

LIMAPULUH KOTA, POTRETNEWS.com — Aparat Keolisian Resor (Polres) Lkmapuluh Kota, Sumatera Barat, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pupuk bersubsidi secara ilegal ke Provinsi Riau.

Dalam dua operasi terpisah yang dilakukan di wilayah Kecamatan Harau, aparat berhasil mengamankan belasan ton pupuk bersubsidi yang diduga kuat akan diselundupkan ke Provinsi Riau. Operasi pertama digelar pada Rabu (23/04/25) di Jorong Aia Putiah, Nagari Sarilamak. Tim gabungan dari Satreskrim dan Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), dipimpin Kasat Reskrim Iptu Repaldi, menyergap sebuah truk kuning dengan nomor polisi luar Sumbar.

Setelah diperiksa, kendaraan tersebut ternyata mengangkut 200 karung pupuk bersubsidi jenis Urea dan NPK Ponska diperkirakan seberat 10 ton tanpa dokumen resmi.

“Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap pergerakan truk mencurigakan. Setelah dilakukan penyelidikan, kami hentikan kendaraan dan temukan ratusan karung pupuk di dalamnya,” kata Iptu Repaldi dalam keterangan resminya, Kamis (24/4/25) dilansir jawapos.com.

Petugas juga mengamankan sopir truk berinisial TJ (48), warga Tanjung Gadang Sungai Pinago, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Sebelumnya, pada Kamis (17/04/25) sore tim juga berhasil menggagalkan penyelundupan serupa di Jorong Ketinggian, Nagari Sarilamak.

Saat itu, sebuah mobil bak terbuka ditahan setelah diketahui mengangkut pupuk bersubsidi yang disamarkan dengan tumpukan keranjang plastik dan terpal. Pemeriksaan mengungkapkan 31 karung pupuk, atau sekitar 1,5 ton, berada di dalam bak kendaraan tersebut.

Pelaku berinisial HI (45), warga Jorong Siboka, Nagari Andiang, Kecamatan Suliki, turut diamankan bersama mobil pick-up dan seluruh barang bukti.

Namun anehnya, meski kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan, pihak kepolisian belum melakukan penahanan karena pertimbangan teknis penyidikan.***

Editor:
Muhammad Amin Nasution

Kategori : Hukrim
wwwwww
www.amsi.or.id