Disaksikan Menteri Agama, BRK Syariah dan LP3N Perti Tanda Tangani Nota Kesepahaman
Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah M.A Suharto (nomor dua dari kiri) dan Direktur LP3N Perti, Ustaz Abdul Somad memperlihatkan Nota Kesepahaman. (-ISTIMEWA)PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Bank Riau Kepri (BRK) Syariah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Penyelenggara Pendidikan Perti Nasional (LP3N) Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) di Ballroom Menara Dang Merdu BRK Syariah, Rabu (23/4/2025).
MoU terkait Penggunaan Jasa dan Layanan Perbankan di Lingkungan Lembaga Penyelenggaraan Pendidikan Perti Nasional ditandatangani oleh Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah M.A Suharto dan Direktur LP3N Perti, Ustaz Abdul Somad dan disaksikan langsung oleh Menteri Agama RI, Prof Dr KH Nazarudin Umar."Nota Kesepahaman ini adalah sebagai landasan antara BRK Syariah dan LP3N Perti dalam rangka melakukan kegiatan kerjasama tentang penggunaan jasa dan layanan perbankan di lingkungan lembaga penyelenggaraan pendidikan Perti Nasional. Dan tujuan Nota Kesepahaman ini adalah untuk mengadakan kerjasama yang menunjang tugas pokok dan fungsi kedua pihak," kata MA Suharto usai penandatanganan MoU tersebut.Penandatangan MoU itu dilaksanakan disela kegiatan Muzakarah dan Seminar Internasional Pendidikan Perti. Kegiatan ini juga dihadiri langsung sejumlah tokoh penting, yakni Gubernur Riau, H Abdul Wahid, serta ulama kondang Ustaz Abdul Somad, Lc, DESA, Ph.D. Juga selaku Pembina PP Perti dan mantan Ketua DPD RI, Oesman Sapta Odang. Turut serta Forkopimda Riau serta sejumlah Kepala Daerah dan lima narasumber dari Brunei Darussalam, Malaysia, dan Indonesia.Pada kesempatan itu juga, UAS ini didaulat sebagai Direktur LP3N dan menyampaikan Khutbah Iftitah bertema membangkitkan ghirah pendidikan Perti (Persatuan Tarbiyah Islamiyah), yang menjadi salah satu agenda istimewa dalam acara.




















