Aksi Tindakan Pengeroyokan oleh Sekelompok Debt Collector di Depan Markas Polsek Bukitraya Membuat Kecewa Kapolda Riau
Kapolda Riau Irjen Herry HeryawanPEKANBARU, POTRETNEWS.com - Aksi tindakan pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok debt collector di depan kantor kepolisian di Kota Pekanbaru membuat kecewa Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Inspektur Jenderal (Irjen) Herry Heryawan.
Dengan tegas jenderal polisi berpangkat dua bintang ini mengatakan tidak akan menoleransi segala bentuk gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk tindakan premanisme berkedok debt collector.
"Saya tidak akan menoleransi segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk tindakan premanisme berkedok debt collector," kata Irjen Herry Heryawan dalam keterangan tertulisnya, seperti dilansir kompas.com, Senin (21/4/25) malam.Kapolda Riau menyebutkan, pihaknya akan menindak tegas pelaku kejahatan tanpa pandang bulu. "Setiap pelanggaran hukum, baik yang dilakukan oleh masyarakat umum maupun yang terjadi di lingkungan institusi kepolisian, akan ditindak secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu," kata Irjen Herry Heryawan.Seperti diketahui, dalam kasus pengeroyokan ini, empat orang debt collector telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun.Muhammad Amin Nasution
























