Seorang Pengusaha di Surabaya Diduga Tahan Ijazah Karyawan dan Batasi Salat Jumat Hanya 20 Menit
![]() |
Kolase pengusaha Surabaya Jan Hwa Diana dan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. (JawaPoscom.com dan TikTok @janhwa.diana). F-via RADAR SOLO. |
JAKARTA, POTRETNEWS.com — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Imannuel Ebenezer menyebut perusahaan UD Sentosa Seal milik Jan Hwa Diana biadab. Wamenaker Noel bersama Wakil Wali Kota Surabaya Armuji melakukan sidak di gudang UD Sentosa Seal di Margomulyo Permai pada Kamis (16/4/2025). Noel menemukan banyak kejanggalan saat meminta klarifikasi kepada Diana dan stafnya. Dia menuding bahwa Diana banyak menutup-nutupi masalah penahanan ijazah.
Selain penahanan ijazah, diduga perusahaan Diana juga membatasi waktu shalat Jumat hanya 20 menit dan pembayaran gaji di bawah UMK. Merespons hal tersebut, Noel menyebut bahwa tindakan itu biadab. “Itu yang paling tepat, biadab,” kata Noel dengan lantang usai melakukan sidak, Kamis (16/5/2025). Menurutnya, aturan-aturan tersebut tidak masuk akal. Sebab, menjalankan ibadah merupakan bagian dari hak asasi manusia. “Ini Republik yang diajarkan semua dilindungi, termasuk agama. Dia mau ke masjid, mau ke pura, itu dilindungi undang-undang. Kalau melarang, itu ada konsekuensi,” terangnya dilansir dari kompas.com.Roy Pribadi

























