Polres Dumai telah Limpahkan Kasus Meninggalnya Bripka SS kepada Polda Riau

Sabtu, 12 April 2025 23:45 WIB
bpolres-dumai-telah-limpahkan-kasus-meninggalnya-bripka-ss-kepada-polda-riaubMarkas Polda Riau di Jalan Pattimura, Kota Pekamnaru.

DUMAI, POTRETNEWS.com — Kepolisian Resor (Polres) Kota Dumai telah melimpahkan kasus meninggalnya seorang anggota Polri berinisial SS di sebuah tempat hiburan malam di Kota Dumai kepada Kepolisian Daerah (Polda) Riau.

Hal itu dibenarkan Kepala Polres (Kapolres) Dumai, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hardi Dinata melalui Kepala Unit Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Dumai Yusnelly, Sabtu (12/4/25) Seperti diketahui, anggota polisi yang meninggal itu berpangkat Brigadir Kepala. Dia meninggal di tempat hiburan malam Dream Box Cafe dan Resto di Kota Dumai.

Menurut Yusnelly, pihak Polres Dumai melimpahkan kasus tersebut ke Polda Riau dengan maksud untuk pengembangan kasus lebih lanjut. "Untuk perkembangan selanjutnya, kasus ini dilimpahkan ke Propam Polda Riau," kata Yusnelly seperti dilansir riaupos.co.

Disebutkan, karena saat ini ranahnya sudah dilimpahkan ke Polda Riau, dia pun merasa enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus meninggalnya Bripka SS tersebut.

Sebelumnya Kapolres Dumai, AKBP Hardi Dinata sudah memberikan keterangan dimana sebelum kejadian, korban Bripka SS sempat keluar bersama rekan-rekannya.

"Memang betul yang bersangkutan pergi bersama rekan-rekannya pada malam itu," kata AKBP Hardi Dinata.

Untuk menemukan asal terjadinya peristiwa itu, kata Kapolres Dumai, para saksi telah dilakukan pemeriksaan. "Kasus ini sudah dilimpahkan ke Propam Polda Riau," kata AKBP Hardi Dinata.

Kapolres Dumai menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya indikasi kekerasan maupun over dosis (OD) narkoba.

"Anggota kita yang meninggal dunia itu bukan dikarenakan oleh kekerasan ataupun OD karena narkoba," kata AKBP Hardi Dinata.***

Editor:
Muhammad Amin Nasution

aq
Kategori : Hukrim, Riau
wwwwww
www.amsi.or.id