PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Menjelang lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah (H), harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mitra plasma di Riau naik. Harga tersebut berlaku untuk periode sepekan ke depan, 26 Maret hingga 5 April 2025.
Seperti diketahui, Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau bersama tim telah melaksanakan rapat penetapan harga TBS kelapa sawit mitra plasma.
Berdasarkan hasil penetapan harga periode 26 Maret - 15 April 2025 telah menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh tim.
Menurut Kepala Disbun Riau, Syahrial Abdi, untuk kenaikan harga tertinggi berada di kelompok umur 9 tahun sebesar Rp 23,84 per kilogram (kg) atau mencapai 0,64 persen dari harga periode lalu.Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode sepekan ke depan naik menjadi Rp 3.741,93 per kg dan berlaku untuk periode sepekan ke depan.“Dengan harga cangkang berlaku untuk satu bulan ke depan dengan harga sebesar Rp 21,32 per kg. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan ke depan yaitu 92,09 persen, harga penjualan CPO minggu ini naik sebesar Rp 13,66 dan kernel minggu ini naik sebesar Rp 450,35 dari minggu lalu,” kata Syahrial Abdi.
Menurutnya, ada beberapa Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan Permentan nomor 01 tahun 2018 pasal 8 maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN.Harga rata - rata CPO KPBN periodeini adalah Rp 15.064,00 dan harga kernel KPBN periode ini sebesar Rp 13.275,00."Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami kenaikan. Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan kernel," katanya.Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau, Disbun Provinsi Riau dan tim penetapan harga pembelian TBS kelapa sawit produksi pekebun selalu melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra.“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Berikut harga TBS kelapa sawit mitra plasma di Riau berdasarkan kelompok umur berlaku untuk periode sepekan ke depan, 26 Maret - 5 April 2025:- Umur 3 tahun = Rp 2.885,42- Umur 4 tahun = Rp 3.269,98- Umur 5 tahun = Rp 3.465,28- Umur 6 tahun = Rp 3.616,01- Umur 7 tahun = Rp 3.693,91- Umur 8 tahun = Rp 3.737,51- Umur 9 tahun = Rp 3.741,93- Umur 10-20 tahun = Rp 3.722,01- Umur 21 tahun = Rp 3.663,71- Umur 22 tahun = Rp 3.607,87- Umur 23 tahun = Rp 3.548,18- Umur 24 tahun = Rp 3.482,78- Umur 25 tahun = Rp 3.409,22.***
Editor:Muhammad Amin Nasution