Jaga Netralitas PSU, Pemprov Riau akan Tunjuk Pjs Bupati Siak
Pj Sekdaprov Riau, M Taufiq Oesman HamidPEKANBARU, POTRETNEWS.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan menunjuk Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Siak. Ini dilakukan untuk menjaga netralitas birokrasi sehubungan akan dilangsungkannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemimpin Kepala Daerah (Pilkada) Siak.
Demikian dikatakan PJ Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, M Taufiq Oesman Hamid, seusai mengikuti Rapat Koordinasi Pilkada Ulang dan PSU terhadap hasil Pilkada serentak tahun 2024 secara virtual, Jumat (21/3/25). Menurutnya, keputusan menunjuk Pjs diambil menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan dilakukannya PSU di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Siak, terkait hasil Pilkada sebelumnya.“Dari hasil zoom meeting tadi, sesuai putusan MK, ada diminta agar khusus untuk petahana harus cuti di masa kampanye dan pada saat pemilihan,” kata M Taufiq Oesman Hamid.Diakuinya, Pemprov Riau telah menerima instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar setiap daerah yang melaksanakan PSU, termasuk Siak, wajib memberikan cuti kepada pasangan calon kepala daerah atau petahana selama proses PSU berlangsung.“Pak Mendagri menginstruksikan supaya Gubernur untuk proaktif. Hari ini akan kita proses cuti untuk petahana tersebut dan akan kita tunjuk Pjs-nya dari Pemprov Riau,” kata M Taufik Oesman Hamid.Muhammad Amin Nasution
























