Gubernur Riau Larang ASN di Lingkungan Pemprov Bawa Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
![]() |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Gubernur Riau Abdul Wahid melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membawa mobil dinas untuk mudik pada libur Idul Fitri 2025.
"Bagi yang tidak bertugas, saya larang bawa mobil dinas," kata Abdul Wahid saat diwawancarai wartawan seusai apel gelar pasukan di Mapolda Riau di Pekanbaru, Kamis (20/3/25). Namun, imbuh Abdul Wahid, ASN yang ditugaskan khusus untuk pengamanan libur Lebaran diperbolehkan menggunakan mobil pelat merah tersebut."Kalau ada tugas resmi, boleh pakai mobil dinas," kata Abdul Wahid.Bagi ASN yang ketahuan menggunakan mobil dinas di luar tugas resmi atau dibawa mudik Lebaran, Abdul Wahid memastikan akan memberikan sanksi tegas."Kalau ada yang nekat, ada sanksinya. Sanksinya bisa penurunan pangkat dan pemberhentian jabatan," kata Abdul Wahid.***Muhammad Amin Nasution

























