Home > Berita > Umum

Luncurkan Kampanye #LawanJudol, TikTok dan AMSI Bersinergi Lawan Judi Online melalui Edukasi Digital

Rabu, 19 Maret 2025 12:25 WIB
Ofika Rahmat Julias
bluncurkan-kampanye-lawanjudol-tiktok-dan-amsi-bersinergi-lawan-judi-ionlinei-melalui-edukasi

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Di tengah maraknya konten negatif di media sosial, khususnya judi online (judol), TikTok dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) berkolaborasi untuk melawan penyebaran konten tersebut melalui workshop daring bertajuk "#LawanJudol" yang digelar pada, Selasa (18/3/2025).

Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, tentang bahaya perjudian online (judol) dan mendorong pemanfaatan media sosial yang lebih produktif.

Public Policy and Government Relations TikTok Indonesia, Marshiella Pandji, mengatakan bahwa TikTok melibatkan konten kreator dalam kampanye melawan bahaya judol. "Kami bekerja sama dengan sejumlah konten kreator di TikTok untuk membuat konten edukasi.

Harapannya, komunitas kreator TikTok dapat mengajak followers-nya dan pengguna TikTok lainnya untuk lebih sadar tentang bahaya judi online," ujar Marshiella dalam workshop yang disiarkan secara daring.

TikTok memberikan kebebasan kepada para konten kreator untuk menyampaikan kampanye dengan cara mereka masing-masing, agar pesan tersebut dapat diterima dengan baik oleh pengguna TikTok yang didominasi remaja.

”Sesuaikan saja dengan gaya mereka yang memang selama ini sudah berhasil menjadi bagian dari brand mereka," tambah Marshiella.

TikTok juga bekerja sama dengan sejumlah instansi pemerintah untuk menggiatkan kampanye pemberantasan judi online. Bagi pengguna TikTok yang ingin mengakses informasi lebih lanjut mengenai bahaya judol, dapat mengakses laman khusus #lawanjudol.

”Jika ada pengguna TikTok yang ingin mencari informasi lebih lanjut tentang bahaya judi online dari sumber yang kredibel, mereka bisa mengunjungi laman khusus hashtag #lawanjudol di TikTok," jelas Marshiella.

Marolli Jeni Indarto, Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga & Kehumasan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), menilai kolaborasi ini sebagai langkah strategis dalam memerangi judi online.

”Pemerintah, TikTok, dan AMSI punya peran besar dalam kampanye melawan judol. TikTok sendiri telah menunjukkan respons cepat dan sistem mitigasi yang solid dalam menangani potensi konten judol,” ujar Marolli.

Ia menambahkan bahwa tahun lalu pemerintah membentuk Satuan Tugas Khusus Judi Online lewat Keputusan Presiden (Keppres). Satgas ini dibentuk sebagai respons atas laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencatat ada sekitar 8 juta nomor ponsel aktif pelaku judol di Indonesia.

”Lebih miris lagi, hampir 80 persen pelaku berusia produktif 20-40 tahun, didominasi anak muda. Banyak dari mereka bermain judol hanya karena “iseng”, padahal dampaknya bisa menghancurkan masa depan, termasuk jejak digital yang berpotensi merusak karier,” pungkas Marolli.***

Kategori : Umum
wwwwww
www.amsi.or.id