Polres dan Dinas Perindagkop Inhil Lakukan Sidak ke Gudang Distribusi Minyak Goreng Merk MinyaKita

<b>Polres dan Dinas Perindagkop Inhil Lakukan Sidak ke Gudang Distribusi Minyak Goreng Merk MinyaKita</b>

Tim gabungan Polres Inhil-Dinas Perindagkop Inhil melakukan sidak ke gudang distribusi minyak goreng di Tembilahan

Rabu, 12 Maret 2025 20:56 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Kabupaten Inhil melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang distributor minyak goreng merek "Minyakita" di Tembilahan pada Selasa (11/3/25).

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Inhil, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Budi Winarko mengatakan, sidak ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng, terutama pada bulan suciRamadan.

Menurut AKP Budi Winarko, dalam sidak tim gabungan yang dipimpinnya itu, pihaknya melakukan pengecekan volume minyak goreng menggunakan gelas ukur milik Bidang Meteorologi Dinas Perindagkop Inhil di dua gudang penyimpanan. Yakni CV Sinar Makmur dan CV Putra Asean Jaya.

"Hasil pengecekan menunjukkan bahwa volume minyak goreng dalam kemasan sesuai dengan label yang tertera," kata AKP Budi Winarko.

Disebutkan, selain pengecekan volume, tim juga memantau harga penjualan minyak goreng. Hasilnya, harga yang ditemukan masih berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp15.700 per kemasan.

Dari kegiatan sidak tersebut, AKP Budi Winarko memastikan bahwa stok bahan pokok, termasuk minyak goreng, masih mencukupi kebutuhan masyarakat Kabupaten Inhil.

Pada kesempatan tersebut, AKP Budi Winarko tak lupa mengingatkan sekaligus mengimbau supaya para pedagang bahan pokok tidak melakukan praktik kecurangan, seperti mengurangi volume kemasan. Bila ada yang curang, akan ditindak tegas.

Meskipun secara keseluruhan ketersediaan dan harga bahan pokok di Kabupaten Inhil terpantau aman dan kondusif, sambung AKP Budi Winarko, tim gabungan akan terus melakukan pemantauan secara berkala.

AKP Budi Winarko menyebutkan, selain akan terus menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di wilayahnya, langkah-langkah preventif dan penegakan hukum juga akan terus dilakukan. Hal itu dimaksudkan untuk mencegah terjadinya praktik kecurangan yang merugikan masyarakat.***
Kategori : Pemerintahan, Inhil
wwwwww
www.amsi.or.id