Home > Berita > Umum

Usai Ditemukan Terjerat, Seekor Beruang Madu Kembali Dilepasliarkan di Hutan Riau

Senin, 10 Maret 2025 22:12 WIB
busai-ditemukan-terjerat-seekor-beruang-madu-kembali-dilepasliarkan-di-hutan-riaubSebelum kembali dilepasliarkan di hutan, petugas terlebih dahulu mengobati beruang madu yang mengalami luka akibat terkena tali jerat.

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Seusai ditemukan terjerat, seekor beruang madu (elarcticos malayanus) kembali dilepasliarkan di hutan Riau. Binatang dilindungi itu dilepaskan oleh tim Resort Bukit Rimbang Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau.

Hal itu dibenarkan Kepala BBKSDA Provinsi Riau, Genman Hasibuan di Pekanbaru, ibukota Provinsi Riau, pada Senin (10/3/25).

"Pada pukul 02.00 WIB (8/3) tim bergerak ke lokasi pelepasan dan tiba pada pukul 03.30 WIB, dengan kondisi satwa beruang yang sudah sadar dari pengaruh obat bius. Setelah sadar sepenuhnya, satwa beruang langsung dilepaskan ke habitatnya oleh tim penanganan," kata Genman Hasibuan.

Menurut Genman Hasibuan, beruang madu tersebut dilepaskan di lokasi habitat lainnya yang jauh dari lokasi ditemukan terjerat. Tujuannya untuk mengantisipasi agar tidak terjadi interaksi negatif dengan manusia. Soalnya, lokasi terjerat dekat dengan kebun dan pemukiman masyarakat.

Dikatakan, awalnya pihak BBKSDA Provinsi Riau menerima laporan dari warga di Kawasan Bukit Rimbang Baling, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar pada Jumat (7/3/25).

Begitu mendapat laporan, sebut Genman Hasibuan, tim BBKSDA Provinsi Riau langsung bergerak menuju ke lokasi dan melihat kondisi beruang yang sudah sedikit melemah.

Disampaikan, kondisi fisik pada tubuh beruang menunjukkan ada bekas luka baru yang diduga dilakukan oleh para oknum masyarakat yang mencoba mengeksekusi satwa tersebut dengan tombak. Namun saat sudah masuk dan berada di lokasi, tim tidak menemukan pelaku.

Setelah itu, imbuh Genman Hasibuan, tim menunggu kedatangan tim medis dari Pekanbaru yang membawa obat dan perlengkapan medis, tandu dan kandang besi untuk evakuasi dan penanganan satwa.

Begitu tim medis dari Pekanbaru tiba, sambung Genman Hasibuan, upaya pembiusan langsung dilakukan. Setelah itu dilanjutkan pelepasan tali jerat. Berikutnya, beruang madu itu diobati pada malam harinya.

"Hasil identifikasi satwa menunjukkan bahwa satwa beruang berjenis kelamin jantan. Kaki depan sebelah kiri sudah puntung karena bekas jeratan lama. Kemudian terdapat empat luka baru bekas tombak dan kaki kanan yang terkena jerat juga sudah mulai membusuk," kata Genman Hasibuan.

Diterangkan, tim BBKSDA Provinsi Riau mengevakuasi satwa beruang menggunakan tandu untuk dimasukkan ke dalam kandang besi. Tim juga berupaya menyisir sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada jerat lain yang terpasang.

Dalam kesempatan ini Genman Hasibuan mengaku BBKSDA Provinsi Riau mengecam keras perbuatan oknum masyarakat yang berbuat melanggar hukum yaitu berupaya melukai dan membunuh satwa yang dilindungi Undang-Undang.

"Balai Besar KSDA Riau menegaskan kepada masyarakat bahwa dilarang bertindak anarkis, memelihara, memburu, menjerat, menyiksa dan membunuh satwa liar, terutama yang dilindungi oleh undang-undang," pungkas Genman Hasibuan.***

Editor:
Muhammad Amin Nasution

Kategori : Umum, Riau
wwwwww
www.amsi.or.id