PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Enam pelaku pembantaian Harimau Sumatera ditangkap petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau. Hewan dilindungi itu sebelumnya terjerat perangkap sling di Desa Tibawan, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.
Menurut Kepala BBKSDA Riau,Genman Suhefti Hasibuan, informasi pembataian Harimau Sumatera itu didapat pada Minggu (2/3/25) sekira pukul 17.00 WIB. Informasi itu menyehutkan ada Harimau Sumatera yang terjerat di Desa Tibawan.
Informasi itu langsung ditindaklamjuti. Petugas Resort BB LKSDA Riau berkoordinasi langsung dengan Polsek Rokan IV Koto, Kepala Desa Tibawan dan Babinsa, untuk memastikan validitas informasi serta memastikan lokasi kejadian tidak ada gangguan dari masyarakat, hingga Tim Evakuasi BBKSDA Riau sampai ke lokasi.
"Setelah informasi dinyatakan valid oleh Kepala Desa sekitar pukul 18.30 WIB, tim evakuasi mempersiapkan peralatan dan perlengkapan untuk evakuasi. Kemudian pada pukul 23.00 WIB berangkat menuju lokasi TKP," kata Genman Suhafti Hasibuan, Selasa (4/3/25).Dijelasksn, perjalanan menuju lokasi membutuhkan waktu kurang lebih delapan jam, sehingga tim evakuasi tiba di Desa Tibawan pada Senin (3/3/25) pagi.Begitu toba, tm evakuasi langsung menghubungi dan berkoordinasi dengan aparat pemerintah desa, Babinsa, dan Babinkamtibmas untuk bersama-sama menuju lokasi menggunakan kendaraan bermotor roda dua.
"Saat tiba di lokasi TKP, satwa HS (Harimau Sumatera, red) sudah tidak ditemukan lagi. Selanjutnya tim evakuasi menyisir lokasi TKP dan ditemukan adanya tanda-tanda tali sling jerat yang putus, serta terdapat bekas bacokan senjata tajam pada ranting di sekitar lokasi. Selain itu juga ditemukan bambu sepanjang 5 meter dan bercak atau tetesan darah," kata Genman Suhafti Hasibuan.Lebih lanjut diketakan, dari temuan tersebut, kemudian dilakukan pembahasan bersama antara personel dari Polsek Rokan IV Koto, BBKSDA Riau, Koramil Rokan IV Koto dan Yayasan Arsari di Kantor Desa dan diperoleh informasi bahwa ada beberapa oknum masyarakat yang mendekat ke lokasi satwa Harimau Sumatra yang terjerat sekitar pukul 22.00 WIB pada tanggal 2 Maret 2025.Berdasarkan hasil pengembangan informasi tersebut, pihaknya menangkap tiga orang diduga pelaku di depan kantor Koramil Rokan IV Koto berisinial RZ, 32; SN, 58; dan LP 30.Dari penangkapan itu, diperoleh informasi bahwa Harimau Sumatra tersebut telah dibunuh dan diangkut dengan menggunakan minibus menuju keluar desa.Berdasarkan keterangan ketiga orang tersebut, tkm gabungan yang terdiri dari Polsek Rokan IV Koto, Balai Besar KSDA Riau, Koramil Rokan IV Koto dan Yayasan Arsari mengembangkan informasi untuk mendapatkan barang bukti satwa.
Selanjutnya tim menemukan dua orang diduga pelaku baru berinisial ZT, 54 dan EM, 38, yang sedang menguliti Harimau Sumatera di Desa Cipang Kiri Dusun Kubudiono, yang berjarak sekitar 20 km dari lokasi jerat.Satu orang berinisial EN (60), yang diduga sebagai pelaku utama telah diamankan ke Polsek Rokan IV Koto. Selain itu, barang bukti berupa parang, tali jerat, tulang belulang, kulit, dan daging satwa Harimau Sumatra, handphone, serta 1 unit minibus, juga diamankan."Balai Besar KSDA Riau mengecam keras perbuatan oknum masyarakat tersebut serta berkomitmen untuk mendorong aparatur penegak hukum agar menindak tegas perbuatan melawan hukum sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," Genman Suhafti Hasibuan.***
Editor:Muhammad Amin Nasution