Polda Riau Musnahkan BB Hasil Penindakan KRYD Selama Februari 2025
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal bersama sejumlah pejabat lainnya melakukan pemusnahan barang bukti hasil penidakan KRYD selama operasi Februari 2025.PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Kepolisian Daerah (Polda) Riau musnahkan sejumlah barang bukti (BB) hasil penindakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), pada Kamis (27/2/25) di halaman Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru.
BB yang dimusnahkan di antaranya, narkotika jenis sabu-sabu seberat 184,5 kilogram (kg), pil ekstasi sebanyak 131 ribu butir, dan daun ganja kering seberat 15,6 kg. Selain narkotika, Polda Riau juga memusnahkan BB lainnya berupa minuman keras sebanyak 16.085 botol, dan knalpot bising (brong) sebanyak 1.030 unit.Kepala Polda (Kapolda) Riau, Inspektur Jenderal (Irjen) Mohammad Iqbal mengatakan bahwa pemusnahan itu bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan. Operasi ini dilaksanakan selama bulan Februari 2025."Hari ini kita musnahkan barang bukti dari operasi cipta kondisi kegiatan rutin yang ditingkatkan," kata Irjen Mohammad Iqbal.Kapolda Riau menegaskan, semua pelaku narkoba, tempat hiburan malam agar ditutup selama bulan Ramadan.Muhammad Amin Nasution
























