Turun ke Riau, Tim Satgas PKH Sita Lahan 5.764 Hektar Milik Duta Palma Grup
Tim Satgas PKH memasang plang penyitaan lahan milik PT Johan Sentosa (Duta Palma Grup) yang berada di Kabupaten Kampar Provinsi RiauPEKANBARU, POTRETNEWS.com — Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) turun ke Provinsi Riau, pada Rabu (26/2/25) untuk menyita lahan seluas 5.764 hektar milik PT Johan Sentosa (Duta Palma Group) di Desa Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat (Kasi Penkum dan Humas) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Zikrullah, pada Rabu (26/2/25) membenarkan turunnya tim Satgas PKH dan langsung melakukan penyitaan lahan perusahaan tersebut. Menurut Zikrullah, penyitaan ini dilakukan dalam rangka pemulihan aset negara dan penegakan hukum atas penguasaan lahan secara ilegal di kawasan hutan."Penyitaan ini merupakan bagian dari tugas Satgas PKH yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Presiden Prabowo menunjuk Menteri Pertahanan dan JAM Pidsus sebagai pimpinan Satgas guna mempercepat penyelesaian permasalahan tata kelola kehutanan, termasuk pemulihan aset negara dan penegakan hukum terhadap pihak yang menguasai kawasan hutan secara ilegal," kata Zikrullah.Tindakan ini, imbuh Zikrullah, menunjukkan komitmen pemerintah dalam menindak tegas pihak-pihak yang merugikan negara dengan menguasai lahan secara ilegal."Satgas PKH tidak hanya melakukan identifikasi dan inventarisasi aset negara. Tetapi juga bertindak tegas dalam penegakan hukum, baik secara pidana, perdata, maupun administrasi," kata Zikrullah.Muhammad Amin Nasution
























