Pansus PPPD Kunjungan Kerja ke Kepri, Pelajari Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas
![]() |
Pansus Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas (PPPD) melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kepulauan Riau, Selasa (25/2/2025). (F-IST) |
KEPRI, POTRETNEWS.com – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas (PPPD) melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (25/2/2025).
Kunker tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus Robin P Hutagalung, didampingi oleh Wakil Ketua Pansus Rizal Zamzami, serta Anggota Pansus, yakni Sela Pitaloka, Syafruddin Iput, dan Zulfadhli Alhamdi.Selain itu, turut hadir Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Riau, Supriyadi beserta jajarannya, serta perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau dan Dinas Pendidikan Provinsi Riau.Rombongan Pansus DPRD Riau diterima Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri Afrizal Dachlan, bersama Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Kepri Yeni Ardianti beserta jajarannya di Gedung Graha Kepri.Dalam kesempatan tersebut, Robin P Hutagalung menyampaikan tujuan kedatangan mereka, dalam hal ini untuk mempelajari lebih dalam mengenai Perda yang telah diterapkan di Kepulauan Riau, khususnya terkait dengan perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas.
































