Polda Riau Kembali Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional

Selasa, 18 Februari 2025 22:49 WIB
bpolda-riau-kembali-berhasil-ungkap-peredaran-narkotika-jaringan-internasionalbKapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal saat konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkotika jaringan internasional yang berlangsung di markas Polda Riau, pada Selasa (18/2/25).

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan Internasional. Dua tersangka berinisial JM (38) dan IF (22) ditangkap. Barang bukti yang disita yakni sabu-sabu seberat 87,68 kilogram (kg) sabu dan pil ekstasi sebanyak 51.882 butir, serta satu unit speedboat.

Hal itu disampaikan Kepala Polda (Kapolda) Riau, Inspektur Jenderal (Irjen) Mohammad Iqbal saat konferensi pers di markas Polda Riau, Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, pada Selasa (18/2/25), Dalam konferensi pers itu juga hadir Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau Brigadir Jenderal (Brigjen) Robinson Siregar, Direktur Narkoba Polda Riau Komisaris Besar (Kombes) Putu Yudha, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bengkalis Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budi Setiawan, dan pejabat dari Bea Cukai.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Riau mengungkapkan apresiasinya kepada Polres Bengkalis. "Paling luar biasa Kapolres Bengkalis, Kasat (Kepala Satuan, red) Narkoba dan tim," kata Irjen Mohammad Iqbal.

Menurut Kapolda Riau, pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata upaya aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Khususnya di Provinsi Riau yang dikenal sebagai pintu masuk strategis para pelaku.

Jenderal polisi berpangkat dua bintang itu juga mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan pencapaian yang sangat signifikan.

Kapolda Riau mengaku, selama tiga tahun dirinya menjabat di Provinsi Riau, pengungkapan ini adalah yang paling mengesankan. Menurutnya,, jaringan internasional ini dibongkar secara profesional melibatkan kolaborasi yang erat dari instansi terkait, seperti Bea Cukai hingga BNN.

Terkait kasus narkoba, dengan tegas Kapolda Riau memastikan tak akan memberi ruang sedikit pun untuk para bandar narkkba. Anggotanya akan mengambil tindakan tegas kepada para bandar narkoba yang masih bermain di Provinsi Riau.

Sementara itu, Kepala Bidang Huhungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Riau, Kombes Anom Karibianto menyebutkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan yang melibatkan Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis.

Dua tersangka yakni JM (38) dan IF (22) merupakan warga yang berasal dari Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Keduanya berperan sebagai kurir dan bertugas menjemput narkotika langsung dari Parit Amad, Malaysia dengan menggunakan alat tranportasi laut speedboat.

"Saat penangkapan kedua tersangka menyembunyikan narkotika tersebut dalam karung, tas plastik dan kotak plastik di dalam speedboat berwarna putih bermesin Yamaha 85," kata Kombes Anom Karibianto.

Diterangkan, penangkapan dilakukan pada Selasa (11/2/25) saat tim gabungan sedang patroli laut. Kala itu, tim mendeteksi sebuah speedboat yang mencurigakan di sekitar perairan Sepahat, Bandar Laksamana.

Sewaktu bertemu dengan tim gabungan, speedboat mencoba melarikan diri. Kedua tersangka pelaku memacu speedboat di tengah gelap gulita hingga akhirnya bisa dihentikan oleh tim gabungan.

Begitu berhasil dihentikan, penggeledahan pun dilakukan. Petugas berhasil menemukan-sabu-sabu seberat 87,68 kg yang disimpan dalam 90 bungkus plastik kuning bertuliskan huruf Cina dan 5 karung goni bertuliskan huruf Thailand.

Kemudian, ada juga pil ekstasi sebanyak 51.882 butir yang terdiri dari pil merek Barcelona berwarna biru dan pil logo Mercy berwarna putih. Polisi juga mengamankan speedboat yang dipakai tersangka pelaku dalam menjalankan aksinya.***

Editor:
Muhammad Amin Nasution

Kategori : Hukrim, Riau
wwwwww
www.amsi.or.id