BPBD Damkar Riau Gesa Kabupaten/Kota yang Dilanda Karhutla untuk Segera Tetapkan Status Siaga
Petugas sedang berusaha memadankan kobaran api yang membakar lahan.PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Saat ini, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda tujuh kabupaten/kota di Provinsi Riau. Karena itu, Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Riau menggesa agar daerah tersebut segera menetapkan status siaga karhutla.
Hal itu diakui Kepala BPBD Damkar Riau, M Edy Afrizal di Pekanbaru, Minggu (16/2/25). "Kita sudah mendorong kabupaten/kota yang sudah terjadi karhutla untuk segera menetapkan status siaga," kata M Edy Afrizal. Menurut M Edy Afrizal, penetapan status siaga karhutla oleh kabupaten/kota juga sebagai acuan provinsi untuk menetapkan status yang sama.Dikatakan, satu saja kabupaten/kota menetapkan status siaga karhutla, itu sudah bisa menjadi dasar provinsi untuk menetapkan status siaga karhutla."Minimal satu kabupaten/kota saja menetapkan status siaga karhutla, bisa kita provinsi menetapkan status siaga juga," kata M Edy Afrizal.M Edi Afrizal mengaku, berdasarkan laporan diperoleh pihaknya, sejauh ini baru satu daerah yang sedang memproses rencana penetapan status siaga karhutla. Yakni Kota Dumai.Muhammad Amin Nasution
























