BPBD Damkar Riau Gesa Kabupaten/Kota yang Dilanda Karhutla untuk Segera Tetapkan Status Siaga

Minggu, 16 Februari 2025 21:50 WIB
bbpbd-damkar-riau-gesa-kabupatenkota-yang-dilanda-karhutla-untuk-segera-tetapkan-status-siagabPetugas sedang berusaha memadankan kobaran api yang membakar lahan.

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Saat ini, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda tujuh kabupaten/kota di Provinsi Riau. Karena itu, Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Riau menggesa agar daerah tersebut segera menetapkan status siaga karhutla.

Hal itu diakui Kepala BPBD Damkar Riau, M Edy Afrizal di Pekanbaru, Minggu (16/2/25). "Kita sudah mendorong kabupaten/kota yang sudah terjadi karhutla untuk segera menetapkan status siaga," kata M Edy Afrizal. Menurut M Edy Afrizal, penetapan status siaga karhutla oleh kabupaten/kota juga sebagai acuan provinsi untuk menetapkan status yang sama.

Dikatakan, satu saja kabupaten/kota menetapkan status siaga karhutla, itu sudah bisa menjadi dasar provinsi untuk menetapkan status siaga karhutla.

"Minimal satu kabupaten/kota saja menetapkan status siaga karhutla, bisa kita provinsi menetapkan status siaga juga," kata M Edy Afrizal.

M Edi Afrizal mengaku, berdasarkan laporan diperoleh pihaknya, sejauh ini baru satu daerah yang sedang memproses rencana penetapan status siaga karhutla. Yakni Kota Dumai.

"Info yang kami terima, Dumai lagi proses penetapan status. Kalau sudah ada daerah menetapkan, kita bisa mengusulkan penetapan status ke pimpinan," kata M Edy Afrizal.

Seperti diberitakan sebelumnya, tujuh daerah kabupaten/kota di Provinsi Riau yang saat ini dilanda karhutla adalah sebagai berikut:

- Kabupaten Bengkalis

- Kabupaten Kepulauan Meranti

- Kabupaten Indragiri Hilir

- Kabupaten Siak

- Kabupaten Pelalawan

- Kota Pekanbaru

- Kota Dumai.***

Editor:
Muhammad Amin Nasution

Kategori : Pemerintahan, Riau
wwwwww
www.amsi.or.id