Penyidik Ditresnarkoba Polda Riau Masih Selidiki Kasus Penyelundupan Sabu 90 Kg
Foto hanya ilustrasi.PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) masih menyelidiki kasus penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 90 kilogram (kg) yang dibawa ke wilayah Indonesia oleh tersangka JM (35) dan IF (21).
Hal itu diakui Direktur Ditresnarkoba Polda Riau, Komisaris Besar (Kombes) Putu Yudha Prawira, kepada wartawan di Pekanbaru, Sabtu (15/2/25). "Kita tidak akan berhenti dan akan terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk dua otak pelaku kejahatan pengedar barang perusak jiwa dan mental ini," kata Kombes Putu Yudha Prawira.Kombes Putu Yudha Prawira menyebutkan, JM dan IF yang merupakan warga Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis, diduga jadi kurir yang bertugas menjemput narkoba dari Malaysia. Mereka membawa barang haram itu ke Indonesia melalui jalur laut.Dia juga menyebutkan bahwa penyelidikan intensif dilakukan tim dari Polda Riau bersama Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis. Mereka memburu para pengedar sabu sabu yang beroperasi di wilayah perairan Pantai Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana."Intelijen itu adalah Tim Elang Malaka yang bekerja sama dengan Bea Cukai Bengkalis melakukan penyelidikan intensif selama dua minggu terakhir," kata Kombes Putu Yudha Prawira.Muhammad Amin Nasution
























