Melalui Bank Penerima BPIH, Calon Jemaah Haji Reguler Sudah Bisa Melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji
Calon jamaah haji rehguler 2025 sudah bisa melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji.PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Melalui bank penerima Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), para calon jamaah haji reguler tahun 1446 H/2025 M sudah bisa melanasi biaya perjalanan ibadah haji.
Pembayaran dibuka secara resmi 14 Februari 2025. Dan sejauh ini, hingga sore pada hari pertama, sudah ada 189 calon jemaah yang sudah melakukan penyetoran pembayaran. Hal itu diakui Menurut Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah, H Syahrudin, kemarin. “Hari pertama 189 jamaah haji Riau melakukan pelunasan dari kuota kita tahun ini 5.047 orang, dengan rincian berdasarkan nomor urut 4.751 orang dan sudah melunasi 186 atau 3,91 persen, Prioritas lansia sebanyak 252 dan yang telah melunasi sebanyak 3 orang atau 1,19 persen," kata H Syahrudin..Sementara untuk PHD, imbuh H Syahrudin, jumlahnya sebanyak 39 orang. "Dan pembimbing KBIHU sebanyak 5 orang belum melunasi," kata H Syahrudin.Dikatakan, setelah pelaksanaan pelunasan tahap pertama ini, calon jamaah haji masih memiliki kesempatan melakukan pelunasan tahap kedua yang diperuntukkan bagi yang mengalami gagal sistem pelunasan dan penggabungan mahram serta pendampingan disabilitas.“Ada dua kriteria jamaah haji yang akan melunasi pada tahap pertama, yaitu jamaah nomor urut porsi dan prioritas lansia. Selanjutnya akan dibuka pelunasan tahap kedua yaitu dari tgl 24 Maret sampai 17 April dengan kriteria jamaah jamaah gagal sistem pada pelunasan tahap pertama, pendamping lansia, penggabungan mahram, pendamping disabilitas dan jamaah cadangan," kata H Syahrudin.Muhammad Amin Nasution
























