Home > Berita > Umum

Melalui Bank Penerima BPIH, Calon Jemaah Haji Reguler Sudah Bisa Melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji

Sabtu, 15 Februari 2025 23:52 WIB
bmelalui-bank-penerima-bpih-calon-jemaah-haji-reguler-sudah-bisa-melunasi-biaya-perjalanan-ibadahCalon jamaah haji rehguler 2025 sudah bisa melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji.

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Melalui bank penerima Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), para calon jamaah haji reguler tahun 1446 H/2025 M sudah bisa melanasi biaya perjalanan ibadah haji.

Pembayaran dibuka secara resmi 14 Februari 2025. Dan sejauh ini, hingga sore pada hari pertama, sudah ada 189 calon jemaah yang sudah melakukan penyetoran pembayaran. Hal itu diakui Menurut Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah, H Syahrudin, kemarin. “Hari pertama 189 jamaah haji Riau melakukan pelunasan dari kuota kita tahun ini 5.047 orang, dengan rincian berdasarkan nomor urut 4.751 orang dan sudah melunasi 186 atau 3,91 persen, Prioritas lansia sebanyak 252 dan yang telah melunasi sebanyak 3 orang atau 1,19 persen," kata H Syahrudin.

.Sementara untuk PHD, imbuh H Syahrudin, jumlahnya sebanyak 39 orang. "Dan pembimbing KBIHU sebanyak 5 orang belum melunasi," kata H Syahrudin.

Dikatakan, setelah pelaksanaan pelunasan tahap pertama ini, calon jamaah haji masih memiliki kesempatan melakukan pelunasan tahap kedua yang diperuntukkan bagi yang mengalami gagal sistem pelunasan dan penggabungan mahram serta pendampingan disabilitas.

“Ada dua kriteria jamaah haji yang akan melunasi pada tahap pertama, yaitu jamaah nomor urut porsi dan prioritas lansia. Selanjutnya akan dibuka pelunasan tahap kedua yaitu dari tgl 24 Maret sampai 17 April dengan kriteria jamaah jamaah gagal sistem pada pelunasan tahap pertama, pendamping lansia, penggabungan mahram, pendamping disabilitas dan jamaah cadangan," kata H Syahrudin.

Sementara itu, biaya yang harus dilunasi caon jamaah haji sebagaimana Keppres Nomor 6 tahun 2025 ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025 yaitu selisih biaya yang sudah membayar setoran awal, dan nilai manfaat yang masuk melalui virtual account.

“Jamaah haji sudah membayar setoran awal. Mereka juga mendapat nilai manfaat yang masuk melalui virtual account. Dalam proses pelunasan, mereka tinggal membayar selisihnya," kata H Syahrudin.

Untuk provinsi Riau karena masuk pada wilayah Embarkasi Batam biayanya sebesar Rp54,331,751,00 dikurangi Rp25 Juta setoran awal dan nilai manfaat melalui virtual accoun sebesar Rp2.293.753.00 sehingga jemaah membayar selisihnya sebesar Rp27.037.998.00.***

Editor:
Muhammad Amin Nasution

Kategori : Umum, Riau
wwwwww
www.amsi.or.id