Seorang Kurir Narkoba Diringkus Aparat Ditresnarkoba Polda Riau, BB Paket Sabu Seberat 14,32 Kg Berhasil Disita
Ditresnarkoba Polda Riau menggelar konferens pers terkait keberhasilan meringkus kurir narkoba dengan barang bukti sabu seberat 14,32 Kg.PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Seorang kurir narkoba berinisial AB berhasil diringkus aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Dalam penangkapan ini, petugas menyita 15 paket sabu seberat 14,32 Kilogram (Kg) sebagai barang bukti (BB).
Menurut Direktur Ditresnarkoba Polda Riau, Komisaris Bwsar (Kombes) Putu Yudha Prawira, pada Senin (10/2/25), kasus ini diungkap oleh tim Sub Direktorat (Subdit) II Ditresnarkoba Polda Riau. Dikatakan, penangkapan ini dilakukan saat tersangka akan bertransaksi narkotika. Saat itu tersangka berada di belakang pos security Kawasan Industri Eco Green, Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru."Setelah melakukan penyelidikan, tim melihat seorang pelaku mengendarai sepeda motor Scoppy menunjukkan sebuah paket dalam dua yang terletak di bawah rambu lalulintas," kata Kombes Putu Yudha Prawira.Nah, berdasarkan hasil penggeledahan, di dalam kardus tersebut ditemukan 15 paket besar narkotika jenis sabu.Kombes Putu Yudha Prawira menyebutkan, ketika diinterogasi, tersangka AB mengaku bahwa barang haram ini milik sepupunya berinisial I. Saat ini seseorang berinisial I tersebut masih dalam kejaran aparat kepolisian.Muhammad Amin Nasution
























