Misteri Siapa Penjual Lahan Kawasan Hutan TNBT di Indragiri Hulu Provinsi Riau Akhirnya Terkuak, Ternyata Pelakunya Oknum Kades dan Sekdes
Petugas saat beras di lahan kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh Kabupaten Indragiri Hulu, yang dijual oknun kepala desa dan sekretaris desa yang rencananya akan dijadikan kebun kelapa sawit.PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Misteri siapa penjual lahan yang masuk kawasan hutan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) di Desa Siambul, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, akhirnya terkuak. Ternyata tersangka pelakunya adalah Kepala Desa (Kades) Siambul bernama Zulkarnaen, dan Sekretaris Desa (Sekdes) Siambul bernama Waryono.
Hal itu diakui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor (Polres) Inhu, Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Misran, melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (8/2/25). Menurut Aiptu Misran, luas lahan hutan TNBT yang dijual oknum kades dan sekdes tersebut yakni 150 hektar. Lahan tersebut berada di Desa Siambul.Aiptu Misran mengungkapkan, Zulkarnaen dan Waryono menjual kawasan hutan tersebut dengan harga Rp 1.670.000.000 (Rp 1,6 miliar) kepada pembeli yang berencana mengubahnya menjadi kebun sawit."Tersangka Zulkarnaen dan Waryono menjual hutan kepada pembeli untuk dijadikan kebun sawit," kata Aiptu Misran, dilansir kompas.com.Dalam kasus tersebut, selain mengamankan oknum kades dan sekdes, petugas polisi yang menangani kasus ini juga menangkap tiga tersangka pelaku lainnya,. Yakni, Usman dan Nuriman sebagai pembeli lahan, serta Junaidi yang berperan sebagai pemborong untuk membuka lahan.Muhammad Amin Nasution
























