Ditlantas Polda Riau Siap Terima Laporan Pengaduan Masyarakat 24 Jam lewat Nomor Kontak dan Akun Medsos
Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat.PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Riau siap menerima berbagai laporan pengaduan masyarakat. Laporan itu bisa disampaikan melalui nomor kontak 0822 8913 3441 dan 0761-554249 selama 24 jam.
Menurut Direktur Dirlantas Polda Riau, Komisaris Besar (Kombes), Taufiq Lukman Nurhidayat, selain tentang kecelakaan lalu lintas dan kemacetan, masyarakat juga bisa melaporkan kondisi jalan yang terkena longsor atau banjir. Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat menyebutkan, laporan pengaduan atau informasi, juga bisa disampaikan melalui akun resmi media sosial (medsos) Ditlantas Polda Riau di Instagram, Twitter, Facebook, dan TikTok dengan nama pengguna @ditlantaspoldariau.Semua laporan yang masuk, kata Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat, akan segera ditindaklanjuti oleh tim Ditlantas Polda Riau dengan cepat dan sesuai prosedur.“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman saat berlalu lintas. Oleh karena itu, setiap laporan atau keluhan yang kami terima akan segera kami respon dan tindak lanjuti,” kata Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat di Pekanbaru, Sabtu (8/2/25).Dalam kesempatan tersebut, Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat juga menuturkan bahwa pihaknya membuka diri terhadap kritik dan saran dari masyarakat sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan.Muhammad Amin Nasution
























