BAP DPD RI Dorong Tindak Lanjut Temuan Kerugian Daerah Sebesar Rp453,62 Miliar di Provinsi Riau

Jum'at, 07 Februari 2025 17:41 WIB
bbap-dpd-ri-dorong-tindak-lanjut-temuan-kerugian-daerah-sebesar-rp45362-miliar-di-provinsi-riaubBAP DPD RI mendorong untuk menindaklanjuti temuan kerugian daerah sebesar Rp453,62 miliar di Provinsi Riau.

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) mendorong tindak lanjut pihak terkait atas temuan kerugian daerah senilai Rp453,62 miliar dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Riau pada semester I tahun 2024.

Demikian dikatakan Ketua BAP DPD-RI, Abdul Hakim dalam kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Riau sebagai tindak lanjut ikhtisar hasil pemeriksaan semester I tahun 2024, di Pekanbaru, Riau pada Jumat (7/2/25). Menurut Abdul Hakim, kerugian daerah sebesar Rp453,62 miliar itu berasal dari kesalahan penganggaran belanja barang dan jasa, dan belanja modal sehingga mengakibatkan penyajian Belanja Modal dan Belanja Barang dan Jasa pada Laporan Realisasi Anggaran (LRA) tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Disampaikan, temuan kerugian daerah tersebut muncul berdasarkan hasil pemeriksaan BPK Provinsi Riau terhadap entitas di pemerintah daerah, termasuk juga Badan Usaha Milik Daerah, Bank Daerah, RSUD (BLUD).

Abdul Hakim mengatakan, kunjungan BAP DPD RI kali ini dimaksudkan untuk mendapatkan pandangan dan penjelasan yang komprehensif terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI pada semester I Tahun 2024 itu sekaligus mendorong penyelesaian kerugian daerah oleh pihak-pihak terkait.

"Terkait hasil audit BPK Riau yang harus ditindaklanjuti, dan secara umum sudah ditindaklanjuti. Kendati yang tercatat baru 75 persen, atau masih berada di bawah 95 persen dan jauh di bawah rata-rata provinsi Bali dan Yogyakarta yang sudah mencapai 95 persen, kami tetap mengapresiasi BPK Riau yang sudah bekerja keras," kata Abdul Hakim.

Dalam kesempatan tersebut Abdul Hakim minta Pemerintah Provinsi Riau dan kabupaten/kota untuk segera menyelesaikan berbagai rekomendasi tindak lanjut hasil audit BPK Riau itu.

Diakuinya, BAP DPD-RI juga sedang melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, atau para pelaku penyelenggaraan dan pengelolaan pelaksanaan keuangan tingkat pimpinan atau daerah.***

Editor:
Muhammad Amin Nasution

Kategori : Pemerintahan, Riau
wwwwww
www.amsi.or.id