Pastikan Distribusi dan Harga LPG 3 Kg Bersubsidi Tetap Terkendali dan Lancar, Menteri ESDM Sidak di Pekanbaru

Rabu, 05 Februari 2025 17:43 WIB
bpastikan-distribusi-dan-harga-lpg-3-kg-bersubsidi-tetap-terkendali-dan-lancar-menteri-esdm-sidakMenteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan keterangan pers seusai melakukan sidak di Pekanbaru

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Guna memastikan distribusi dan harga Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram (Kg) bersubsidi tetap terkendali serta berjalan sesuai kebijakan pemerintah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu pangkalan LPG 3 Kg di Jalan Tengku Bey, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Rabu (5/2/25).

8

Menurut Menteri ESDM, sidak tersebut juga dalam rangka menjalankan instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait kembalinya penjualan LPG 3 kg di pengecer. "Kami ingin memastikan tidak ada permainan harga. Semua pangkalan wajib menjual LPG 3 Kilogram sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi yang telah ditetapkan pemerintah," kata Bahlil Lahadalia, di hadapan pemilik pangkalan dan warga yang tengah mengantri.

Didampingi jajaran perwakilan Pertamina, Menteri ESDM menuju pangkalan milik Yusmaniar untuk melihat kondisi di lapangan. Saat itu, Menteri ESDM memuji pangkalan tersebut, karena menjual dengan harga Rp18 ribu langsung kepada masyarakat.

"Pemerintah mau yang seperti ini. Masyarakat harus dapat dengan harga di bawah Rp20 ribu," kata Bahlil Lahadalia.

Meski begitu, imbuh Menteri ESDM, di sekitar lokasi sidak masih ada ditemukan pengecer atau yang akan menjadi subpangkalan membeli dengan harga Rp20 ribu dari pangkalan lain. Kemudian pengecer itu menjual Rp22 ribu kepada masyarakat.

Menurut Menteri ESDM, hal seperti itulah yang tidak dibolehkan sehingga perlu dilakukan penataan terhadap pangkalan tersebut. Soalnya, dari Pertamina memberikan harga Rp12.750 ke agen, lalu ke pangkalan sekitar Rp15 ribu, dan ke masyarakat Rp18 ribu atau Rp19 ribu.

"Kalau rakyat sudah di atas Rp20 ribu, ini yang tidak dibolehkan karena subsidi negara sudah Rp87 triliun. Harapannya agar rakyat membeli di bawah Rp20 ribu, tapi masih ada di atas Rp20 ribu," kata Bahlil Lahadalia.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri ESDM dengan tegas mengatakan pihaknya akan terus melakukan pemantauan di berbagai daerah guna memastikan kebijakan ini berjalan efektif tanpa merugikan masyarakat.

"Kami akan mengevaluasi penerapan kebijakan ini di lapangan. Jika ada kendala, tentu akan kami cari solusi terbaik," pungkas Bahlil Lahadalia.***

Editor:
Muhammad Amin Nasution

Kategori : Pemerintahan
wwwwww
www.amsi.or.id