*Cegah Penyebaran PMK

Libatkan Sejumlah Institusi, Dinas PKH Riau Perketat Pengawasan Lalu Lintas Hewan Ternak

Sabtu, 01 Februari 2025 14:23 WIB
blibatkan-sejumlah-institusi-dinas-pkh-riau-perketat-pengawasan-lalu-lintas-hewan-ternakbUntuk mencegah penyebaran Penyakit Mulu dan Kaki pada hewan ternak, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan pengetatan pengawasan lalu lintas hewan ternak.

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Riau memperketat pengawasan lalu lintas hewan, produk hewan, serta media pembawa penyakit lainnya di pos pemeriksaan. Pengawasan tersebut melibatkan sejumlah institusi yakni kepolisian, TNI, Badan Karantina Indonesia, Dinas Perhubungan, dan asosiasi peternak.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas PKH Riau, Faralinda Sari, Sabtu (1/2/25). Menurutnya, pengetatan pengawasan dilakukan sehubugan kian meningkatnya laporan adanya kasus hewan ternak terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Riau. “Dengan sinergi ini, diharapkan ancaman penyakit pada hewan ternak dapat ditekan, sehingga menjaga keberlangsungan peternakan di Riau,” kata Faralinda Sari.

Selain pengetatan pengawasan lalu lintas hewan ternak, kata Faralinda Sari, Dinas PKH Riau juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke petugas kesehatan setempat jika hewan ternaknya mengalami gejala mencurigakan dan mengarah kepada PMK.

"Peternak diminta segera melaporkan gejala mencurigakan pada ternak mereka agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin," kata Faralinda Sari.

Bukan itu saja. Dinas PKH Riau juga mengimbau para peternak meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai penyakit yang rentan menyerang hewan ternak saat musim hujan yang disertai banjir di Riau.

Menurut Faralinda Sari, cuaca ekstrem seperti hujan deras dan banjir meningkatkan risiko penyebaran PMK.

"Saat ini, kasus PMK di Riau terus meningkat. Awalnya hanya dua kasus di Kampar, tetapi kini sudah menyebar ke sejumlah wilayah lain di Riau dengan total 60 kasus," kata Faralinda Sari.

Sejauh ini pihak Dinas PKH Riau berupaya menanggulangi PMK pada hewan ternak dengan menggalakkan vaksinasi hewan ternak. Termasuk pemberian ring vaksinasi dalam radius 3 kilometer dari titik kasus.

Menurut Faralinda Sari, proses vaksinasi ini dimulai dari desa yang masih bebas dari kasus, dengan prioritas pada sapi dan kerbau.

Selain itu, lanjut Faralinda Sari, vaksinasi juga direncanakan berlangsung dalam dua gelombang: YakniJanuari-Maret dan Juli-September 2025, sejalan dengan program bulan vaksinasi PMK.***

Editor:
Muhammad Amin Nasution

Kategori : Pemerintahan, Riau
wwwwww
www.amsi.or.id