Libatkan Sejumlah Institusi, Dinas PKH Riau Perketat Pengawasan Lalu Lintas Hewan Ternak
Untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulu dan Kaki pada hewan ternak, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan pengetatan pengawasan lalu lintas hewan ternak.PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Riau memperketat pengawasan lalu lintas hewan, produk hewan, serta media pembawa penyakit lainnya di pos pemeriksaan. Pengawasan tersebut melibatkan sejumlah institusi yakni kepolisian, TNI, Badan Karantina Indonesia, Dinas Perhubungan, dan asosiasi peternak.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas PKH Riau, Faralinda Sari, Sabtu (1/2/25). Menurutnya, pengetatan pengawasan dilakukan sehubugan kian meningkatnya laporan adanya kasus hewan ternak terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Riau. “Dengan sinergi ini, diharapkan ancaman penyakit pada hewan ternak dapat ditekan, sehingga menjaga keberlangsungan peternakan di Riau,” kata Faralinda Sari.Selain pengetatan pengawasan lalu lintas hewan ternak, kata Faralinda Sari, Dinas PKH Riau juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke petugas kesehatan setempat jika hewan ternaknya mengalami gejala mencurigakan dan mengarah kepada PMK."Peternak diminta segera melaporkan gejala mencurigakan pada ternak mereka agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin," kata Faralinda Sari.Bukan itu saja. Dinas PKH Riau juga mengimbau para peternak meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai penyakit yang rentan menyerang hewan ternak saat musim hujan yang disertai banjir di Riau.Muhammad Amin Nasution
























