BP3MI akan Terus Kawal Kasus Hukum PMI yang Ditembak Petugas APMM di Perairan Tanjungrhu Selangor Malaysia

Sabtu, 01 Februari 2025 22:44 WIB
bbp3mi-akan-terus-kawal-kasus-hukum-pmi-yang-ditembak-petugas-apmm-di-perairan-tanjungrhu-selangorJenazah Basri, salah seorang PMI yang ditembak petugas APMM saat tiba di terminal kargo Bandara SSK II Pekanbaru

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Perwakilan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) melalui Kementerian Luar Negeri dan KBRI akan terus mengawal kasus hukum Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ditembak petugas Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia pada Jumat (24/1/25) lalu.

Berdasarkan data yang diperoleh BP3MI, ternyata jumlah warga negara Indonesia (WNI) asal Provinsi Riau yang menjadi korban penembakan petugas APMM itu bertambah menjadi tiga orang. Hal itu dibenarkan Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu, dalam wawancara di Pekanbaru, Sabtu (1/2/25). "Terverifikasi tiga warga Riau," kata Fanny Wahyu.

Salah satu korban baru yang terverifikasi, sebut Fanny Wahyu, berasal dari Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, berinisial HA, yang sebelumnya disebut berasal dari Kepulauan Riau. Dua korban lainnya, MZ dan Basri, juga berasal dari Rupat.

Basri sendiri adalah korban tewas. Jenazahnya sudah dipulangkan dan dikebumikan di tanah kelahirannya di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis pada Rabu malam lalu.

Menurut Fanny Wahyu, dua korban lainnya juga sudah teridentifikasi. Salah satunya berinisial HM, yang berasal dari Aceh. Namun, satu korban lagi belum terverifikasi karena dalam kondisi kritis. "Satu korban belum terverifikasi, karena belum sadar pasca-operasi," kata Fanny Wahyu.

Disebutkan, empat orang diduga PMI ilegal itu masih berada di Malaysia. Sejauh ini belum ada kepastian kapan mereka akan dipulangkan.

Terkait kondisi mereka, kata Fanny Wahyu, saat ini dua orang korban masih dirawat di rumah sakit Malaysia. Mereka sudah mulai membaik dan dapat memberikan keterangan mengenai kejadian tersebut.

"Dua orang korban sudah bisa memberikan keterangan apa yang terjadi sebenarnya. ,Berdasarkan pengakuan korban atas nama MZ, mereka tidak menyerang aparat APMM di Malaysia," kata Fanny Wahyu.

Menyikapi kejadian ini, pemerintah melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mendesak agar Malaysia bersikap transparan dalam mengungkap kasus ini.

"Pemerintah akan mengawal korban ini sampai benar-benar sehat dan dikembalikan ke Indonesia," kata Fanny Wahyu.

Dalam kesempayan ini Fanny Wahyu kembali mengimbau warga yang berencana bekerja di luar negeri agar menempuh jalur resmi dengan melengkapi semua persyaratan dan mengikuti prosedur yang berlaku.

"Kalau mau bekerja ke luar negeri, patuhilah aturan dan prosedur serta Undang-Undang yang berlaku. Dan yang paling utama, hindari oknum atau sindikat yang menawarkan bekerja ke luar negeri secara instan atau ilegal," kata Fanny Wahyu.***

Editor:
Muhammad Amin Nasution

Kategori : Pemerintahan
wwwwww
www.amsi.or.id