Pemerintah Provinsi Riau Perpanjang Status Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi Selama 59 Hari
Salah satu kawasan di Provinsi Riau masih dilanda banjir akibat tingginya curah hujan dalam beberapa waktu belakangan iniPEKANBARU, POTRETNEWS.com — Status Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi yang sebelumnya diberlakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai 5 Desember 2024 hingga 31 Januari 2025, akhirnya diperpanjang hingga 31 Maret 2025.
Keputusan perpanjangan status tersebut selama 59 hari didasarkan kepada Keputusan Nomor: Kpts Nomor 131/1/2025 yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Gubernur Riau, Rahman Hadi. "Ya, (status Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi,,red) diperpanjang hingga 31 Maret 2025," kata Kepala Badan Penanggulangan Bemcana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Provinsi Riau, M Edy Afrizal, kepada wartawan di Pekanbaru, Jumat (31/1/25).Menurut M Edy Afrizal, diperpanjangnya status Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi tersebut disebabkan karena bencana banjir masih terjadi di beberapa daerah di Provinsi Riau yang dipicu tingginya curah hujan."Alasan lainnya karena hasil koordinasi kita bersama BMKG (Badan Meteorolongi, Klimatologi dan Geofisika, red) Riau masih dalam hujan kategori menengah hingga Maret 2025," kata M Edy Afrizal.Seperti diketahui, sampai kini intensitas hujan yang mengguyur sejumlah daerah di Provinsi Riau masih tinggi. Akibatnya, banjir masih melanda sejumlah titik di Bumi Lancang Kuning, sebutan lain Provinsi Riau.Muhammad Amin Nasution
























