Pelantikan Kepala Daerah yang Semula Dijadwalkan 6 Februari 2025, Ditunda antara 18 hingga 20 Februari 2025
Foto hanya ilustrasiPEKANBARU, POTRETNEWS.com — Pelantikan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), ditunda. Jika sebelumnya dijadwalkan 6 Februari 2025, maka pelantikannya ditunda antara 18 hingga 20 Februari 2025..
Hal itu dibenarkan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, M Taufiq Oesman Hamid, sesuai hasil rapat bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Jumat (31/1/25). Menurut Pj Sekdaprov Riau, dengan hasil rapat tersebut, maka pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur Riau terpilih dan lima kepala daerah lainnya di Provinsi Riau hasil Pilkada serentak 2024 yang tak bersengketa di MK, diundur alias ditunda.Pj Sekdaprov Riau sendiri tak bisa memastikan kapan pelantikannya. Dia hanya menyampaikan pelantikannya antara 18 hingga 20 Februari 2025. Soal jadwal pasti, sebut Pj Sekdaprov Riau, masih menunggu informasi lebih lanjut dari radiogram Kemendagri."Sementara kita menunggu informasi lanjutan dari Kemendagri. Pelantikan kemungkinan akan berlangsung antara tanggal 18 dan 20 Februari 2025," kata M Taufiq Oesman Hamid, Jumat (31/1/25).Terkait penundaan pelantikan ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan alasan karena pihaknya masih menunggu putusan dismissal dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang dijadwalkan dibacakan pada 5 Februari 2025.Muhammad Amin Nasution
























