Pelantikan Kepala Daerah yang Semula Dijadwalkan 6 Februari 2025, Ditunda antara 18 hingga 20 Februari 2025

Jum'at, 31 Januari 2025 22:25 WIB
bpelantikan-kepala-daerah-yang-semula-dijadwalkan-6-februari-2025-ditunda-antara-18-hingga-20Foto hanya ilustrasi

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Pelantikan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), ditunda. Jika sebelumnya dijadwalkan 6 Februari 2025, maka pelantikannya ditunda antara 18 hingga 20 Februari 2025..

Hal itu dibenarkan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, M Taufiq Oesman Hamid, sesuai hasil rapat bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Jumat (31/1/25). Menurut Pj Sekdaprov Riau, dengan hasil rapat tersebut, maka pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur Riau terpilih dan lima kepala daerah lainnya di Provinsi Riau hasil Pilkada serentak 2024 yang tak bersengketa di MK, diundur alias ditunda.

Pj Sekdaprov Riau sendiri tak bisa memastikan kapan pelantikannya. Dia hanya menyampaikan pelantikannya antara 18 hingga 20 Februari 2025. Soal jadwal pasti, sebut Pj Sekdaprov Riau, masih menunggu informasi lebih lanjut dari radiogram Kemendagri.

"Sementara kita menunggu informasi lanjutan dari Kemendagri. Pelantikan kemungkinan akan berlangsung antara tanggal 18 dan 20 Februari 2025," kata M Taufiq Oesman Hamid, Jumat (31/1/25).

Terkait penundaan pelantikan ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan alasan karena pihaknya masih menunggu putusan dismissal dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang dijadwalkan dibacakan pada 5 Februari 2025.

"Maka, pelantikan yang sudah dijadwalkan pada 6 Februari 2025 dibatalkan. Kami masih menunggu keputusan final," kata Tito Karnavian, dalam konferensi pers di Jakarta Pusat

Menurut Mendagri, pelantikan kepala daerah yang tak bersengketa di MK akan digelar bersamaan dengan kepala daerah yang hasilnya dipengaruhi oleh keputusan MK.

Keputusan tersebut, imbuh Mendagri, sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Presiden menginginkan pelantikan kepala daerah dilakukan secara serentak untuk efisiensi.

"Ini juga sesuai dengan prinsip Presiden yang ingin agar pelantikan kepala daerah dilakukan secepatnya dan secara serentak, untuk efisiensi," kata Tito Karnavian.***

Editor:
Muhammad Amin Nasution

Kategori : Pemerintahan
wwwwww
www.amsi.or.id