JAKARTA, POTRETNEWS.com - Satu orang pekerja migran Indonesia yang tewas ditembak oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada Jumat (24/1/25) lalu adalah warga asal Provinsi Riau berinisial B.
Demikian dikatakan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Judha Nugraha, dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (27/1/25).
"Perkembangan pada tanggal 27 Januari 2025, KBRI Kuala Lumpur telah mendapat informasi dari PDRM (Polis Diraja Malaysia, red) bahwa WNI yang meninggal dengan inisial B, asal Provinsi Riau," kata Judha Nugraha.
Menurut Judha Nugraha, jenazah korban juga dapat dipulangkan setelah selesai menjalani proses otopsi.Ditegaskannya, pihak KBRI akan melakukan seluruh prosedur pemulasaraan jenazah, serta memfasilitasi pemulangan ke daerah asal. "Sedangkan untuk 4 WNI yang luka, KBRI mendapatkan informasi bahwa mereka telah mendapatkan perawatan di rumah sakit dan saat ini kondisi mereka stabil," kata Judha Murah..
"KBRI telah mendapatkan akses kekonsuleran untuk menemui mereka pada hari Rabu mendatang, 29 Januari," sambung Judha Nugraha.Dalam kesempatan tersebut Judha Nugraha menegaskan bahwa
pihaknya terus melakukan penanganan peristiwa penembakan pada Jumat (24/1/25) sekira pukul 03.00 waktu setempat yang mengakibatkan lma korban dari PMI. APMM diduga melakukan penembakan terhadap sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor saat berpatroli. Di kapal tersebut terdapat lima PMI yang menjadi korban. "Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau perkembangan kasus ini serta memberikan pendampingan kekonsuleran dan hukum, guna memastikan terpenuhinya hak-hak WNI dalam sistem hukum di Malaysia," kata Judha Nugraha.Sementara itu, anggota Komisi I DPR Amelia Anggraini mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Malaysia untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut.
"Kami mendorong Kemlu dan KBRI Malaysia untuk melakukan penyelidikan mendalam secara transparan atas dugaan penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force) oleh APMM atau Coast Guard Malaysia terhadap WNI," kata Amelia dalam keterangan yang diterima, Senin (27/1/25). Amelia mengaku sangat mengecam dan menyayangkan tindakan penembakan tersebut. Sebab, menurut Amelia, masih banyak tindakan alternatif yang bisa dilakukan aparat Malaysia jika memang ditemukan pelanggaran oleh lima WNI itu. Selain itu, lanjut Amelia, dirinya ingin memastikan pemerintah Malaysia terbuka terhadap penyelesaian kasus. "Dan tidak ada yang ditutupi. Karena jangan sampai insiden penembakan ini mengganggu hubungan kedua negara yang telah terbina secara baik," kata Amelia.Seperti diketahui, berdasarkan kronologi yang disampaikan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), peristiwa penembakan yang melibatkan APMM terhadap lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) di perairan Tanjung Rhu, Malaysia, terjadi saat APMM sedang patroli. "Saat itu, patroli APMM mendapati sebuah kapal yang mengangkut lima PMI sedang melintas di perairan tersebut," kata Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, di Jakarta, Minggu (26/1/25). Akibat kejadian ini, satu orang PMI dinyatakan meninggal dunia, satu orang lagi dalam kondisi kritis, dan tiga orang lainnya mengalami luka-luka.***
Editor:Muhammad Amin Nasution