Aparat Ditresnarkoba Polda Riau Kembali Ungkap Jaringan Narkoba
Direktur Ditnarkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira saat mengintrogasi tersangka peredaran narkoba.PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Aparat Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menunjukkan kinerjanya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini, berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba antarprovinsi yang diduga dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Menurut Direktur Ditresnarkoba Polda Riau, Komisaris Besar (Kombes) Putu Yudha Prawira, dalam kasus ini pihaknya mengamankan dua tersangka dan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1,064 kilogram (kg). Dijelaskannya, jaringan pengedaran narkoba antarprovinsi ini merupakan bagian dari sindikat internasional Golden Crescent."Operasi ini dimulai dari Pekanbaru dan berlanjut hingga ke Lubuk Linggau, Sumatera Selatan," kata Kombes Putu Yudha Prawira di Kota Pekanbaru, ibukota Provinsi Riau, Selasa (21/1/25).Disampaikan, pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari penangkapan tersangka berinisial ABR (37) di Jalan Sudirman Kota Pekanbaru pada Jumat (17/1/25) lalu. Saat itu tersangka membawa sabu-sabu seberat 1,064 kg di dalam tas ranselnya.Ketika diintrogasi, kata Kombes Putu Yudha Prawira, tersangka ABR mengaku bahwa sabu-sabu yang dibawanya itu akan diserahkannya kepada seseorang di daerah Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.Muhammad Amin Nasution
























