Aparat Polisi di Pekanbaru Ungkap Kasus Perdagangan Bayi, Lima Tersangka Pelaku Diamankan

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Kasus perdagangan bayi melalui media sosial (medsos) TikTok berhasil diungkap kepolisian di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Tiga perempuan masing-masing berinisial TH (31), EJ (49) dan AT (42) yang terlibat dalam sindikat ini berhasil diamankan polisi.
Kasus ini diungkap oleh tim opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Lima Puluh, Kota Pekanbaru pada Sabtu (18/1/25) yang dipimpin Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim), Ajun Komisaris Polisi (AKP) Leo Putra Dirgantara. Kepala Polsek (Kapolsek) Lima Puluh, AKP Viola Dwi Anggreni, membenarkan pengungkapan kasus itu, Minggu (19/1/25). Menurutnya, tersangka berinisial TH dan EJ merupakan bidan di salah satu rumah sakit di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Sedangkan tersangka pelaku berinisial AT adalah yang akan membeli bayi.Dalam kasus ini, kata AKP Viola Dwi Amggreni, pihaknya juga berhasil mengamankan bayi jenis kelamin perempuan. Bayi itu diamankan ketika mau dijual oleh para tersangka pelaku.Menurut AKP Viola Dwi Aggreni, pengungkapan kasus ini berawal ketika pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya sindikat yang menawarkan bayi di medsos TikTok.Informasi itu menyebutkan akan ada transaksi bayi di salah satu cafe di Jalan Ronggowarsito, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.Muhammad Amin Nasution
























