Ratusan ASN, Tenaga Ahli, dan Pegawai Honorer di Sekretariat DPRD Riau Dikumpulkan Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau, Ada Apa?

Jum'at, 17 Januari 2025 17:45 WIB
bratusan-asn-tenaga-ahli-dan-pegawai-honorer-di-sekretariat-dprd-riau-dikumpulkan-penyidikSejumlah pegawai ASN, tenaga ahli dan pegawai honorer Sekretariat DPRD Riau keluar dari ruang rapat medium setelah mengikuti rapat dengan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau.

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga ahli, dan pegawai honorer di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau dikumpulkan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Jumat (17/1/25). Ada apa?

Menurut Direktur Ditreskrimsus Polda Riau, Komisaris Besar (Kombes) Ade Kuncoro, mereka dikumpulkan terkait dugaan aliran dana kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) diduga fiktif di Sekretariat Dewan Provinsi Riau. Berdasarkan pantauan wartawan, ratusan ASN, tenaga ahli, hingga pegawai honorer tersebut dikumpulkan di ruang rapat medium DPRD Riau. Karena ruangan terbatas, ada sejumlah pegawai harus duduk di lantai karena keterbatasan kursi. Di ruang rapat medium terpampang tulisan 'Rapat Tertutup'.

Dua pintu utama di bagian depan juga dijaga ketat petugas sekuriti. Tak ada yang diizinkan masuk kecuali pegawai DPRD Riau selama proses rapat berlangsung.

Rapat itu dipimpin langsung Direktur Ditreskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro didampingi Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Gede Adi,

Sekira pukul 11.25 WIB, rapat pun selesai. Satu per satu pegawai keluar dari ruangan dengan raut wajah cemas dan datar saat ditanya perihal rapat dengan penyidik Polda Riau.

"Hari ini kita sengaja kumpulkan pelaksana yang terdiri dari ASN, tenaga ahli, dan honorer DPRD Riau yang dapat aliran dana SPPD fiktif tahun anggaran 2020-2021. Di sini kami memberikan penekanan untuk mengembalikan uang yang mereka terima kepada penyidik," kata Kombes Ade Kuncoro, dilansir detikcom, Jumat (17/1/25).

Kombes Ade Kuncoro berharap uang dapat dikembalikan ke penyidik sebelum penetapan tersangka. Dia menegaskan kasus tetap berlanjut meskipun Direktur lama Kombes Nasriadi telah rotasi ke Mabes Polri.

"Harapannya mereka secara sadar menyerahkan kepada kita. Karena isu di luar, dengan bergantinya pak Nasriadi, perkara akan berhenti. Itu salah, kasus ini akan tetap lanjut," pungkas Kombes Ade Kuncoro.***

Editor:
Muhammad Amin Nasution

Kategori : Hukrim, Riau
wwwwww
www.amsi.or.id