Plt Sekwan Minta Semua ASN, Tenaga Ahli, dan Honorer di Sekretariat DPRD Riau Ikuti Arahan Penyidik Polda Riau

Jum'at, 17 Januari 2025 18:35 WIB
b-plt-sekwan-minta-semua-asn-tenaga-ahli-dan-honorer-di-sekretariat-dprd-riau-ikuti-arahan-penyidikPelaksana Tugas Sekretaris DPRD Provinsi Riau, Khuzairi saat diwancarai wartawan

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) alias Sekwan Provinsi Riau, Khuzairi minta agar semua Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga ahli, pegawai honorer atau tenaga harian lepas di Sekretariat Dewan Riau agar mengikuti arahan penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Riau.

Hal itu disampaikan Khuzairi sehubungan dikumpulkannya ratusan ASN, tenaga ahli, pegawai honorer atau tenaga harian lepas di Sekretariat DPRD Provinsi Riau oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Mereka dikumpulkan di ruang rapat medium DPRD Provinsi Riau, Jumat (17/1/25). Khuzairi menyebutkan, sesuai arahan Polda Riau, seluruh ASN, tenaga ahli, dan honorer yang dikumpulkan itu diminta melakukan pendataan untuk teknis pengembalian uang negara dalam kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) diduga fiktif di lingkungan DPRD Riau.

Dalam kesempatan tersebut, Khuzairi mengingatkan semua staf untuk taat hukum dan mengikuti arahan Direktur Ditreskrimsus Polda Riau, Komisaris Besar Ade Kuncoro.

"Taat hukum, ikuti arahan dari Polda," kata Khuzairi saat diminta tanggapannya terkait dikumpulkannya ratusan ASN, tenaga ahli, pegawai honorer tersebut, Jumat (17/1/25).

Khuzairi mengaku, yang dipanggil untuk mengikuti arahan penyidik Polda Riau itu sebanyak 401 orang. Tapi yang hadir pada saat itu sebanyak 372 orang. Dari jumlah tersebut, Polda hanya mengabsen sekitar 270 orang.

"Saya mendampingi, mereka diberi batas waktu hingga akhir Januari untuk menyelesaikan pengembalian dana tersebut," kata Khuzairi.

Terkait kasus SPPD diduga fiktif di Sekretariat DPRD Riau yang terjadi pada tahun anggaran 2020-2021 tersebut, Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, pun angkat bicara.

Menurut Kaderismanto, kasus tersebut penting untuk diselesaikan alias dituntaskan supaya kinerja lembaga legislatif optimal.

"Kita ingin kasus ini cepat selesai. Ini sudah periode baru, dan kita mau semuanya tuntas. Kita tak mau lagi ada yang tersandera karena kasus ini," kata Kaderismanto.

Seperti diketahui, pada rapat yang berlangsung tertutup di ruang rapat medium DPRD Riau itu, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau minta semua ASN, tenaga ahli dan pegawai honorer Sekretariat Dewan Riau yang menerima aliran dana SPPD diduga fiktif di Sekretariat DPRD Riau, supaya dikembalikan.***

Editor:
Muhammad Amin Nasution

Kategori : Hukrim, Riau
wwwwww
www.amsi.or.id