Kembali Tunjukkan Kinerja, Ditresnarkoba Polda Riau Kembali Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Internasional
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba jaringan internasionalPEKANBARU, POTRETNEWS.com — Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menunjukkan kinerjanya dalam memberantas narkoba. Kali ini Polda Riau berhasil mengungkap kasus narkoba jaringan internasional. Sebanyak 53,6 kilogram sabu dan 49.682 butir ekstasi berhasil diamankan.
Kepala Polda (Kapolda) Riau, Inspektur Jenderal (Irjen) Mohammad Iqbal saat konferensi pers pada Selasa (14/1/25) mengatakan, operasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah melalui Program Asta Cita Presiden RI untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. “Ini adalah komitmen kami untuk terus memberantas narkoba demi melindungi masyarakat dari bahaya barang haram ini,” kata Irjen Mohammad Iqbal.Menurut Kapolda Riau, pengungkapan jaringan narkoba tersebut berawal dari adanya informasi yang disampaikan masyarakat kepada kepolisian. Dimana akan ada pengiriman narkotika dalam jumlah besar dari Bengkalis menuju Pekanbaru.Begitu mendapat informasi, kata Kapolda Riau, lalu tim Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau yang dipimpin oleh PS Kasubdit 2 bergerak cepat melakukan surveilans dan pemetaan lokasi yang diduga akan dilewati para pelaku.Nah, pada Kamis (9/1/25), tim mendapati satu unit mobil Wuling putih bernomor polisi BM 1323 EV berhenti di sebuah rumah makan di Jalan Lintas Pelalawan-Siak, Kabupaten Siak. Dari rumah makan tersebut, tim mengamankan tiga terduga pelaku, masing-masing berinisial ES (35), SAP (30), dan S (31).Muhammad Amin Nasution
























