Begini Kronologi Seorang Suami di Riau Menganiaya Istri Hingga Akhirnya Tewas
![]() |
Tersangka pelaku |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Seorang suami di Riau bernama Rico Rikardo (37) menganiaya istrinya sendiri bernama Dewi Marlina (39) hingga akhirnya tewas. Begini kronologi peristiwa yang terjadi di Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau itu.
Menurut Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mandau, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Primadona, seperti dilansir kompas.com, Sabtu (11/1/25), tersangka pelaku (Riko Rikardo) membunuh istrinya atau korban (Dewi Marlina) karena sakit hati dimarahi saat menggunakan narkotika jenis sabu.
Waktu itu sekira pukul 14.00 WIB, pada Rabu (8/1/25), tersangka pelaku membeli sabu kepada seseorang bernama Iwan untuk dipakainya. Sehabis mandi sekira pukul 18.00 WIB, tersangka pelaku memakai sabu tersebut. "Pada malamnya, sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku kembali memakai sabu di kamar belakang. Ketika mengonsumsi sabu, pelaku dipergoki oleh istrinya," kata AKP Primadona. Nah, melihat tersangka pelaku yang notabene adalah suaminya itu melakukan perbuatan salah, lantas korban marah-marah dan menyuruhnya berhenti. Ternyata tersangka pelaku merasa tidak senang dimarahi oleh korban. Adu mulut pun terjadi di antara suami istri tersebutMuhammad Amin Nasution

























