Berkas Berita Acara Penetapan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih Telah Diserahkan ke DPRD Riau

Jum'at, 10 Januari 2025 18:54 WIB
bberkas-berita-acara-penetapan-gubernurwakil-gubernur-terpilih-telah-diserahkan-ke-dprd-riaubAnggota KPU Provinsi Riau, Nahrawi menyerahkan berita acara penetapan Gubernur-Wakil Gubernur Riau terlilih kepada Kasubag Umum Sekretariat DPRD Provinsi Riau, Niki.

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Berkas berita acara penetapan Gubernur - Wakil Gubernur Riau terpilih periode 2025-2030, Abdul Wahid - SF Hariyanto, secara resmi telah diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau.

Berkas berita penetapan tersebut diserahkan langsung anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, Nahrawi pada Jumat (10/1/25), dan diterima langsung oleh Kasubag Umum Sekretariat DPRD Provinsi Riau, Niki. Menurut Nahrawi, penyerahan ini merupakan tindak lanjut atas amanat Peraturan KPU (PKPU) Nomor 18 Tahun 2024 Pasal 66 ayat (1) dan (2). Dalam aturan tersebut, KPU Provinsi wajib menyampaikan usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon terpilih kepada DPRD Provinsi satu hari setelah pasangan calon ditetapkan.

“Melaksanakan amanah PKPU tersebut, pada hari ini, (Jumat 10 Januari 2025), kami menyerahkan dokumen tersebut kepada DPRD Provinsi Riau," kata Nahrawi.

"Ini adalah proses akhir yang menjadi tanggung jawab KPU Provinsi Riau dalam tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Provinsi Riau,” samhung Nahrawi.

Ditegaskan, setelah penyerahan dokumen tersebur, tahapan selanjutnya terkait pelantikan menjadi kewenangan pemerintah. Dengan penyerahan ini, KPU Riau telah menyelesaikan seluruh rangkaian tahapan Pemilihan Kepala Daerah di wilayahnya.

Diungkapkan, tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan kelancaran proses demokrasi di Provinsi Riau sesuai dengan regulasi yang berlaku.***

Editor:
Muhammad Amin Nasution

Kategori : Politik, Riau
wwwwww
www.amsi.or.id