Meski Pejabat Lama Dirotasi, Kasus SPPD Diduga Fiktif di Setwan Riau Terus Lanjut
Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal saat diwawancarai wartawan.PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Inspektur Jenderal (Irjen) Mohammad Iqbal memastikan kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) diduga fiktif di Sekretariat Dewan (Sekwan) Riau akan terus berlanjut.
Hal itu disampaikan Kapolda Riau seusai acara serah terima jabatan (sertijab) Pejabat Utama dan Kepala Kepolisian Resor (Polres) di jajaran Polda Riau, yang berlangsung di markas Polda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Kamis (9/1/25). Pernyataan Kapolda Riau tersebut juga tidak terlepas dari timbulnya pertanyaan apakah kasus SPPD diduga fiktif di Sekwan Riau itu tetap berlanjut. Soalnya, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Pokda Riau lama yakni Komisaris Besar (Kombes) Nasriadi dirotasi ke markas besar Kepolisia Republik Indonesia dalam rangka pendidikan.Nah, Kapolda Riau menegaskan bahwa sejumlah kasus yang kini ditangani, dipastikan terus berjalan meskipun ada sertijab. Salah satunya kasus SPPD diduga fiktif di Sekwan Riau yang diperkirakan ada kerugian Rp 130 miliar."Kita bukan manajemen by person. Kita manajemen by sistem. Sistem sudah," kata Irjen Mohammad Iqbal.Untuk memastikan kasus tetap berlanjut, Kapolda Riau berpangkat dua bintang tersebut sudah memanggil pejabat yang menangani. Kapolda memprediksi tak lama lagi bakal segera penetapan tersangka.Muhammad Amin Nasution
























