KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid-SF Hariyanto sebagai Gubernur -Wakil Gubernur Riau terpilih

Kamis, 09 Januari 2025 21:56 WIB
bkpu-riau-tetapkan-paslon-abdul-wahidsf-hariyanto-sebagai-gubernur-wakil-gubernur-riau-terpilihbKPU Provinsi Riau menetapkan paslon Gubernur - Wakil Gubernur Riau terpilih, Abdul Wahid - SF Hariyanto.

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau secara resmi menetapkan pasangan calon (paslon) Abdul Wahid - SF Hariyanto sebagai Gubernur - Wakil Gubernur Riau terpilih, dalam sidang pleno penetapan yang berlangsung di Pekanbaru, Kamis (9/1/25).

Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan menyampaikan hal tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Provinsi Riau nomor 23 tentang penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih tahun 2024. KPU Provinsi Riau memutuskan dan menetapkan paslon terpilih nomor urut 1 Abdul Wahid - SF Hariyanto dengan perolehan suara sebanyak 1.224.193 suara atau 44,31 persen dari total suara sah.

"Penetapan paslon Gubernur dan wakil Gubernur Riau ini sekaligus sebagai pengumuman. Dan keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Pekanbaru, 9 Januari 2025," kata Rusidi Rusdan.

Ketua KPU Provinsi Riau juga menyebutkan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau menyatakan tidak ada keberatan dalam proses tahapan. Maka dari itu, katanya, Keputusan KPU nomor 23 dapat disahkan.

Untuk pleno penetapan ini, sebut Ketua KPU Provinsi Riau, pihaknya sudah mengundang seluruh paslon untuk hadir. Akan tetapi tidak ada yang hadir sehingga tidak ada yang memberikan pidato.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Riau, Nahrawi mengatakan bahwa pleno penetapan ini merupakan tahapan terakhir pelaksanaan Pemilihan Kelapa Daerah Riau tahun 2024. Selanjutnya ini menjadi wewenang bagi pemerintah untuk proses pelantikan.

"Kami teruskan salinan putusan ini untuk pihak terkait untuk selanjutnya diteruskan kepada pemerintah," kata Nahrawi

Meski begitu, sejauh ini berdasarkan Peraturan Presiden nomor 80 tahun 2024 pelantikan Bupati - Wakil Bupati dan Walikota - Wakil Walikota dijadwalkan pada 7 Februari 2025. Sedangkan untuk Gubernur - Wakil Gubernur pada 10 Februari 2025. Saat ini hal tersebut menjadi dasar yang digunakan sampai adanya perubahan lebih lanjut dari pemerintah.

Seperti diketahui, selain KPU Provinsi Riau, ada lima kabupaten yang telah menetapkan paslon terpilih. Kelima kabupaten itu adakah Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Pelalawan, Bengkalis, dan Kepulauan Meranti. Sedangkan tujuh lainnya menunggu proses di Mahkamah Konstitusi.***

Editor:
Muhammad Amin Nasution

Kategori : Politik, Riau
wwwwww
www.amsi.or.id