KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid-SF Hariyanto sebagai Gubernur -Wakil Gubernur Riau terpilih
KPU Provinsi Riau menetapkan paslon Gubernur - Wakil Gubernur Riau terpilih, Abdul Wahid - SF Hariyanto.PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau secara resmi menetapkan pasangan calon (paslon) Abdul Wahid - SF Hariyanto sebagai Gubernur - Wakil Gubernur Riau terpilih, dalam sidang pleno penetapan yang berlangsung di Pekanbaru, Kamis (9/1/25).
Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan menyampaikan hal tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Provinsi Riau nomor 23 tentang penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih tahun 2024. KPU Provinsi Riau memutuskan dan menetapkan paslon terpilih nomor urut 1 Abdul Wahid - SF Hariyanto dengan perolehan suara sebanyak 1.224.193 suara atau 44,31 persen dari total suara sah."Penetapan paslon Gubernur dan wakil Gubernur Riau ini sekaligus sebagai pengumuman. Dan keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Pekanbaru, 9 Januari 2025," kata Rusidi Rusdan.Ketua KPU Provinsi Riau juga menyebutkan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau menyatakan tidak ada keberatan dalam proses tahapan. Maka dari itu, katanya, Keputusan KPU nomor 23 dapat disahkan.Untuk pleno penetapan ini, sebut Ketua KPU Provinsi Riau, pihaknya sudah mengundang seluruh paslon untuk hadir. Akan tetapi tidak ada yang hadir sehingga tidak ada yang memberikan pidato.Muhammad Amin Nasution
























