Home > Berita > Umum

Sistem Buka Tutup Kembali Diberlakukan di Jalan Lintas Riau-Sumbar KM 106-107 Desa Tanjung Alai

<b>Sistem Buka Tutup Kembali Diberlakukan di Jalan Lintas Riau-Sumbar KM 106-107 Desa Tanjung Alai</b>

Sistem buka tutup kembali diberlakukan di jalan lintas Riau-Sumbar, tepatnya di KM 106-107 Desa Tanjung Alai

Jum'at, 03 Januari 2025 22:52 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Setelah kembali dilanda longsor, sistem buka tutup kembali diberlakukan di jalan lintas Riau-Sumatera Barat (Sumbar) KM 106-1017 Desa Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar.

Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Riau, Yohanes Tulak Todingrara, pada Jumat (3/12/5) di Pekanbaru mengatakan, diberlakukannya sistem buka tutup di jalan lintas tersebut karena tim sedang melakukan pemasangan batu beronjong pada lereng jalan lintas yang terdampak longsor akibat hujan deras.

Yohanes Tulak Todingrara mengatakan, pemasangan batu beronjong itu dipusatkan pada sisi hilir jalan dengan membangun trase baru guna memperkuat bahu jalan agar tidak longsor lagi.

Diakuinya, selama proses pemasangan beronjong tersebut, arus lalu lintas terpaksa berjalan satu persatu. Pada sisi lain jalan harus ditutup, sebab tepat di sisi atas box culvert, kendaraan tidak bisa berpapasan terutama bagi truk.

"Karena itu selama pengerjaan fisik box culvert itu semoga cuaca mendukung atau tidak dilanda hujan, karena bisa mempengaruhi pengerjaan fisik jalan akibat tanah basah," kata Yohanes Tulak Todingrara.***

Editor:
Muhammad Amin Nasution

Kategori : Umum, Riau
wwwwww
www.amsi.or.id