Kinerja Polda Riau Sepanjang Tahun 2024 Patut Diacungi Jempol, Berhasil Ungkap 2.253 Kasus Narkoba

<b>Kinerja Polda Riau Sepanjang Tahun 2024 Patut Diacungi Jempol, Berhasil Ungkap 2.253 Kasus Narkoba</b>

Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal

Selasa, 31 Desember 2024 23:19 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kinerja aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau dalam memberantas narkoba patut diacungi jempol. Sepanjang tahun 2024, sebanyak 2.253 kasus narkoba berhasil diungkap.

Kepala Polda (Kapolda) Riau, Inspektur Jenderal (Irjen) Mohammad Iqbal mengatakan, capaian tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023 lalu. Tahun 2023 lalu, Polda Riau berhasil mengungkap 1.895 kasus. Artinya, ada peningkatan 18,8 persen atau bertambah 358 kasus.

Menurut Kapolda Riau, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba itu juga ditandai dengan penangkapan 3.320 orang tersangka. Ribuan orang tersangka itu terlibat dalam berbagai jaringan narkoba, baik lokal maupun internasional.

Kapolda Riau juga menyebutkan bahwa peningkatan jumlah kasus yang diungkap menunjukkan upaya serius jajaran Polda Riau dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Meskipun pengungkapan kasus narkoba mengalami peningkatan signifikan, sebut Kapolda Riau, namun jumlah barang bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan justru mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2023 lalu.

Pada tahun 2023 lalu, BB sabu-sabu yang diamankan sebanyak 1,01 ton. Sedangkan BB sabu-sabu yang diamankan pada tahun 2024 yakni sebanyak 509,58 kilogram. Jadi, terjadi penurunan drastis yakni hampir setengah dari BB tahun 2023.

“Penurunan barang bukti ini menunjukkan keberhasilan kita dalam memutus rantai distribusi besar yang memasok narkoba ke wilayah Riau. Namun, ini juga menjadi tantangan bagi kita karena jaringan pelaku terus mencari cara baru untuk menyusupkan barang haram ini,” kata Irjen Mohammad Iqbal saat rilis akhir tahun 2024 di Pekanbaru, pada Selasa(31/12/24).

Diakui Kapolda Riau, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergi yang baik antara aparat kepolisian, TNI, BNN, dan dukungan masyarakat. Selain itu, upaya preventif dan edukasi mengenai bahaya narkoba terus digencarkan untuk mengurangi permintaan di kalangan masyarakat.

Terakhir Kapolda Riau berharap capaian ini dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan narkoba di tahun 2025. "Perang melawan narkoba adalah tugas bersama. Semua elemen masyarakat harus berperan aktif dalam melindungi generasi muda dari bahaya ini," kata Irjen Mohammad Iqbal.***

Editor:
Muhammad Amin Nasution

Kategori : Hukrim, Riau
wwwwww
www.amsi.or.id