Kasus SPPD Diduga Fiktif di Setwan Riau, Polda Riau Ajukan Sejumlah Nama untuk Dicekal Pergi ke Luar Negeri

Rabu, 25 Desember 2024 20:06 WIB
bkasus-sppd-diduga-fiktif-di-setwan-riau-polda-riau-ajukan-sejumlah-nama-untuk-dicekal-pergi-ke(kanan) Direktur Ditreskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi saat menjawab pertanyaan wartawan.

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Terkait kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) diduga fiktif di Sekretaris Dewan (Setwan) Riau yang sedang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, sejumlah nama diajukan kepada pihak Imigrasi Pekanbaru untuk dicekal supaya tidak pergi ke luar negeri.

Demikian dikatakan Direktur Ditreskrimsus Polda Riau, Komisaris Besar (Kombes) Nasriadi, Rabu (25/12/24. Katanya, Subdit III Tindak Pidana Korusi Ditreskrimsus Polda Riau mengajukan beberapa nama ke pihak Kantor Imigrasi Pekanbaru untuk dicekal supaya tidak bisa kabur ke luar negeri. "Kami terus berkoordinasi dengan Imigrasi di Pekanbaru. Diharapkan usulan pencekalan tersebut dapat dikabulkan. Agar para-para calon tersangka ini tidak melarikan diri keluar negeri. Atau melarikan aset-aset nya keluar negeri. Atau dia menghindar dari kejaran hukum yang harus dipertanggung jawabkan," kata Kombes Nasriadi, dilansir riaupos.co.

Namun Kombes Nasriadi belum bersedia memaparkan beraoa dan siapa saja nama yang diajukan untuk dicekal tersebut. Alasannya karena proses pengajuan cekal masih berproses di Kantor Imigrasi Pekanbaru.

"Kami sudah memilah, ada pelaku utama, kemudian mereka yang selalu bersama pelaku utama, yang turut serta membantu pelaku utama mencairkan uang kemudian digunakan oleh pelaku utama. Nanti akan kami sampaikan beberapa orang, dalam hal ini masih berproses di pihak Imigrasi," kata Kombes Nasriadi.***

Editor:
Muhammad Amin Nasution

Kategori : Hukrim, Riau
wwwwww
www.amsi.or.id