Sepanjang 2024, BNNP Riau Berhasil Ungkap 39 Kasus Narkotika dan Menangkap 39 Tersangka
Sepanjang tahun 2024, BNNP Riau berhasil mengungkap 39 kasus narkotika dan menangkap 39 tersangkaPEKANBARU, POTRETNEWS.com — Sepanjang tahun 2024, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau berhasil mengungkap 39 kasus narkotika dan menabkap 39 tersangka. Barang bukti yang disita yakni sabu-sabu sebanyak 31 kilogram (kg), pil ekstasi sebanyak 86.058 butir, dan dan ganja kering sebanyak 803 gram.
Menurut Kepala BNNP Riau, Brigadir Jenderal (Brigjen) Robinson Siregar, pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 310.595 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba. "Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kuat kami dalam memberantas peredaran narkotika yang mengancam masa depan generasi muda," kata Brigjen Robinson Siregar, Senin (23/12/24).Dijelaskan, wilayah pesisir Riau masih menjadi jalur strategis penyelundupan narkoba ke Indonesia. Para sindikat peredaran jaringan internasional memanfaatkan garis pantai sepanjang lebih dari 2.713 kilometer, untuk menyelundupkan barang haram."Wilayah pesisir akan menjadi fokus utama pengawasan kami. Bersama jajaran dan instansi terkait, kami akan memperkuat pengawasan untuk mencegah masuknya narkotika melalui jalur ini," kata Brigjen Robinson Siregar.Brigjen Robinson Siregar menyebutkan, selain pemberantasan, pihaknya juga aktif memberikan layanan rehabilitasi kepada 269 orang sepanjang tahun 2024.Muhammad Amin Nasution
























