Pemprov Riau Persiapkan Satgas Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi
Petugas sedang mengevakuasi seorang warga yang terjebak banjirPEKANBARU, POTRETNEWS.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sedang mempersiapkan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi. Hal ini dipersiapkan sebagai langkah antisipasi dini terhadap potensi bencana alam seperti banjir, longsor, dan angin puting beliung.
Seperti diketahui, sebelumnya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau, Pemprov Riau telah menetapkan Status Siaga Keadaan Darurat Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi. Status tersebut mulai berlaku sejak 5 Desember 2024 hingga 31 Januari 2025. "Iya, kita sedang mempersiapkan pembentukan Satgas Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD) Provinsi Riau, M Edy Afrizal melalui Kepala Bidang Kedaruratan, Jim Ghafur pada Senin (23/12/24).Menurut Jim Ghafur, pembentukan Satgas Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi ini sejalan dengan penetapan Status Siaga Keadaan Darurat Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi.Jim Ghafur juga menjelaskan bahwa pembentukan Satgas Satgas Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan efektivitas penanggulangan bencana.Diakuinya, BPBD Riau menargetkan agar Surat Keputusan pembentukan Satgas dapat segera ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Riau. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menghadapi ancaman bencana.Muhammad Amin Nasution
























