Aparat Polda Riau Kembali Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba Kelas Kakap
Direktur Ditresnarkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti (kiri) saat menunjukkan barang bukti narkoba.PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Lagi dan lagi. Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba kelas kakap.
Kali ini tim Subdit I Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang (Ditnarkoba) Polda Riau menyita sabu-sabu seberat 2,6 kilogram (kg), pil ekstasi sebanyak 483 butir, dan pil happy five sebanyak 6.000 butir. Diduga,,barang haram tersebut akan diedarkan pada perayaan malam Tahun Baru. Menurut Direktur Ditresnarkoba Polda Riau, Komisaris Besar (Kombes) Manang Soebeti menyebutkan, barang bukti narkoba itu diamankan dari dua tersangka saat penggerebekan di Pekanbaru. Dua tersangka yakni berinisial R dan A."Sebagian ekstasi bahkan telah dimasukkan ke dalam kapsul untuk dijual,” kata Kombes Manang Soebeti saat pengungkapan kasus di Pekanbaru, Senin (23/12/24).Kombes Manang Soebeti mengatakan, tempat tinggal para tersangka telah diubah menjadi gudang penyimpanan narkoba.“Kami menemukan barang haram ini di dua lokasi yang berbeda, dan keduanya digunakan untuk menyimpan narkoba dalam jumlah besar yang sudah siap dalam bentuk paket,” kata Kombes Manang Soebeti.Muhammad Amin Nasution
























